Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

- Administrator

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang | Metro Aceh – Pemerintah Kota Sabang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, kualifikasi menuju Informatif kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 se-Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi kepada Pj Wali Kota Sabang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh & Kesejahteraan Rakyat Sekdako Sabang, Andri Nourman yang didampingi Kadiskominfo Statistik dan Persandian Kota Sabang, Ridwan, di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (30/11).

“Penghargaan ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi Publik melalui berbagai inovasi dan kalaborasi untuk meningkatan pelayanan publik,” kata Andri Nourman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik ini, dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

“Untuk itu, semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemko Sabang harus terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, menyediakan informasi yang akurat dan benar serta merespon dengan cerdas, cepat dan aman setiap permohonan informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, hal yang penting dan perlu mendapat perhatian yaitu dalam mengoptimalkan dan mengembangkan layanan informasi publik menjadi lebih baik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi mengatakan, monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun ini dilakukan terhadap 134 Badan Publik se Aceh. Namun hanya 77 badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian, Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif atau kualifikasi tertinggi meningkat tajam. Dimana terdapat 19 Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif sementara di tahun sebelumnya hanya 9 Badan publik.

“Peningkatan ini tak terlepas dari komitmen pimpinan tertinggi Badan Publik serta kerja keras PPID dalam meningkatkan Pelayanan Publik,” tutupnya Arman Fauzi. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB