BIREUEN|METRO ACEH-Demi terwujudnya pemilihan umum (pemilu) bersih, jujur dan adil, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemilu, agar berjalan sesuai aturan serta terhindar dari praktik kecurangan.
Demikian diungkap Komisioner Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita saat acara Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu bertajuk “Peran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024”, yang digelar di aula Hotel Fajar, Minggu (27/11) sore.
Kegiatan tersebut, diikuti puluhan wartawan, OKP dan Ormas di Kabupaten Bireuen, serta menghadirkan pemateri dari unsur kepolisian dan kejaksaan, yang memaparkan berbagai bentuk pelanggaran pemilu dan pidana pemilu, melalui sentra Gakkumdu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Desi Safnita meminta semua kalangan masyarakat, untuk ikutserta menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil dan demokratis. Dia mengaku, semua itu hanya akan terwujud dengan partisipasi publik disamping peserta pemilu yang taat terhadap aturan.
“Kita berharap seluruh masyarakat maupun peserta pemilu, senantiasa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, bisa terwujudnya pesta demokrasi yang bersih, jujur dan adil di Kabupaten Bireuen,” ungkap Desi.
Hal senada juga dikemukakan Kepala Unit Pidana Umum Polres Bireuen, Bripka Redi Kusneri Thaib SH ,yang merupakan salah satu unsur Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari kepolisian. Menurutnya, pemilu sebagai ajang pesta demokrasi rakyat dalam menentukan pemilik mandat kekuasaan yang sah secara konstitusional.
Meski ada perbedaan pilihan, namun seluruh masyarakat diharapkan tetap menjaga rasa persatuan, serta menghindari perpecahan dan rasa permusuhan. “Jika berbeda dalam memberi dukungan, namun sepatutnya kita saling menghormati, karena berdemokrasi bebas menentukan pilihan masung-masing,” jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bireuen, Maulijar S.Hi MH, selalu pemateri kegiatan sosialisasi itu menjelaskan, semua pihak harus memiliki presepsi yang sama untuk ikut mendukung terlaksananya pemilu jujur dan adil. Dia mengingatkan, seluruh lembaga penyelenggara pemilu harus selalu menjaga netralitas.
Sebagai abdi hukum, korps Adhyaksa akan terus memantau seluruh tahapan pemilu dan senantiasa siap, untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran pemilu maupun dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi, “Kejaksaan sebagai bagian Gakkumdu, maupun selaku penuntut umum tetap menjalankan tugas secara profesional, khususnya dalam proses penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi,” tegasnya.
Namun dia berharap, seluruh peserta pemilu dan para pendukungnya, agar dapat menaati rambu-rambu sesuai aturan pemilu, supaya pesta demokrasi pemilihan umum dalam menentukan calon pemimpin di masa depan, berjalan tertib, aman dan demokratis. (Bahrul)