Nelayan Peudada Diduga Edarkan Ganja

- Administrator

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar ganja bersama barang bukti, diamankan polisi.

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Satpol Airud Pos PPI Peudada menciduk seorang nelayan, karena diduga menjadi pengedar daun ganja di kawasan Pusat Pendaratan Ikan (PPI).

Aksi pelaku semula tidak diketahui polisi, saat petugas menemukan bungkusan ganja, dalam fiber ikan pekan lalu. Pihak kepolisian lantas, mengembangkan hasil temuan ini sehingga mengarah kepada salah seorang nelayan yang diduga jadi penjual narkoba itu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, tersangka pemilik daun ganja kering itu yakni Saifoni alias Poni (31) warga Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada yang berprofesi sebagai nelayan.

Setelah Satpolairud menelusuri kasus ini, akhirnya petugas membekuk tersangka saat sedang memperbaiki boat mesin, di bawah jembatan Peudada beberapa hari lalu.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatpolairud, Iptu Eka Jumadi kepada Metro Aceh, Rabu (17/10) menjelaskan, bahwa pekan lalu ada seorang nelayan, mendatangi pos Airud melaporkan adanya temuan daun ganja dalam kotak fiber. Lalu, pihaknya mengamankan barang haram itu.

“Ganja dibungkus plastik biru dan belum diketahui siapa pemiliknya. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata mengarah ke Saifoni selaku pemilik narkoba golongan satu ini,” jelas Eka.

Pelaku yang diduga akan menjual ganja ini di kawasan PPI Peudada, diamankan polisi bersama barang bukti. Petugas juga ikut menggeledah rumah tersangka, bersama tim opsnal Polres Bireuen serta disaksikan oleh Sekdes Blangkubu. Pada lokasi ini, ditemukan satu paket kecil daun ganja yang disimpan di kamar Poni.

Selain daun ganja, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, untuk berbisnis narkoba, serta satu unit HP merk Nokia yang diduga menjadi alat komunikasi dalam aksi peredaran ganja di PPI Peudada dan sekitarnya.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami serahkan, untuk diproses oleh Sat Narkoba Polres Bireuen,” sebut Eka (MA 08).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

NANGGROE

Kak Na Serah Bantuan Untuk MIN 9 Bireuen

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:11 WIB

NANGGROE

UIA Gelar Asesmen Lapangan LAMEMBA untuk Prodi Ekonomi Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:09 WIB

NANGGROE

Mahasiswi UNIKI Terlibat dalam Sukan Warna di Thailand

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:08 WIB

NANGGROE

Samalanga Peduli Kumpulkan 59 Kantong Darah

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:07 WIB