BIREUEN|METRO ACEH-Polisi kembali berhasil mengungkap misteri kerangka manusia, yang ditemukan di kawasan Gampong Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang 6 September lalu. Petugas jmenciduk dua pelaku pembunuhan keji itu, mereka merupakan warga Tanjungpura, Sumatera Utara.
Korban berinisial Rahmat Mauli (17) warga Desa Meureubo, Kecamatan Makmur yang ditemukan telah menjadi kerangka dua bulan lalu. Berdasarkan identifikasi dan uji forensik di Labfor Mabes Polri, serta pencocokkan hasil tes DNA dari keluarga korban, akhirnya tim Satreskrim Polres Bireuen memburu dua pelaku yang telah mengeksekusi remaja itu.

Wakapolres Bireuen, Kompol Adli SE MM didampingi Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada awak media saat menggelar press conference, Senin (22/11) menjelaskan. Setelah menerima laporan penemuan kerangka manusia, di Desa Padang Kasab awal September lalu. Pihak kepolisian langsung berusaha mengidentifikasi korban, setelah berhasil memastikan identitas mayat itu, melalui uji forensik. Lantas, petugas menyelidiki kasus ini hingga berhasil meringkus dua tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku pembunuhan itu yakni PPS (19) beralamat di Dusun Paya Khatib Desa Perkubuan dan AR (20) warga Gang Jambu Desa Lalang, keduanya tercatat berasal dari Tanjungpura, Kabupaten Langkat yang bekerja di Aceh sebagai kuli bangunan.
Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari ditemukan kerangka mayat manusia, Senin 6 November 2021 sekira pukul 13.30 WIB, pada area kebun warga Desa Padang Kasab. Mendapat informasi ini, tim identifikasi Polres Bireuen diturunkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan DNA diketahui kerangka mayat itu sebagai Rahmat Mauli warga Meureubo, Kecamatan Makmur dinyatakan pihak keluarga telah menghilang dari rumah. Lantas, petugas memburu kedua pelaku hingga berhasil ditemukan di Langkat. Namun, seorang diantaranya kini berada dalam penjara, karena tersandung kasus narkoba.
“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, mereka hendak mengambil sepeda motor korban untuk dijual agar mendapatkan uang,” ungkap Adli.
Sepmor Honda CRF milik korban sudah dirampas pelaku, sejak 28 Juli lalu di lokasi proyek pembangunan Pustu Desa Pucok Alue, Kecamatan Peudada. Kedua tersangka itu, menghabisi nyawa korban dengan memukuli menggunakan kayu, hingga tewas dan mayatnya dibuang ke kebun warga Padang Kasab.
“Barang bukti sepeda motor curian dan kayu yang digunakan pelaku, telah kami amankan,” jelas Adli.
Tersangka AR yang ditanyai awak media saat temu pers itu mengaku, korban tak lain adalah temannya yang telah dikenal sejak Idul Fitri lalu, ketika mereka kerja di Meurebo. Sebelum kejadian, PPS dengan Rahmat Mauli sempat jalan-jalan berdua mengendarai Honda CRF, mengunjungi lokasi kerja AR di Pucok Alue.
“Teman saya itu berniat mau membunuh Rahmat, agar bisa mengambil sepeda motornya,” ungkap AR.
Dia mengisahkan, usai membunuh serta membuang mayat korban pada malam hari, menjelang subuh keduanya pulang ke Tanjungpura menggendarai kendaraan itu.(Bahrul)