Kota Sabang Peringkat Dua Terendah Angka Stunting Di Aceh

- Administrator

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang | Metro Aceh – Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus menyebut stunting di Kota Sabang tercatat berada pada angka 23,8 persen dan merupakan peringkat dua terendah setelah Kota Banda Aceh yang berada pada angka 23,4 persen, berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sabang ketika membuka kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten/Kota di Kota Sabang yang diselenggarakan BKKBN Perwakilan Aceh, bertempat di Aula Bappeda Kota Sabang, Senin (29/8).

“Meski demikian, tugas dan perjuangan masih panjang. Prevalensi stunting di Kota Sabang masih harus diturunkan dengan penanganan berjenjang dan terintegrasi serta perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat” kata Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Sabang juga mengapresiasi dan berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan baik oleh Bappeda Kota Sabang, Dinkes dan KB, Dinas Sosial, PMG, PP, dan PA, Tim TPPS Kota Sabang, serta berbagai pihak lainnya yang telah berkontribusi maksimal dalam menurunkan prevalensi stunting di Kota Sabang.

“Saya juga mengharapkan kesediaan semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menuntaskan permasalahan stunting di Kota Sabang. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama lintas sektoral, kita dapat terus menurunkan dan menekan prevalensi stunting, serta mencegah munculnya kasus stunting baru di Kota Sabang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Drs. Sahidal Kastri M. Pd mengaku bangga dan turut mengapresiasi serta berterimakasih kepada Pemerintah Kota Sabang dan seluruh jajaran yang telah ini telah berhasil serta mampu menurunkan angka prevalensi stunting di Kota Sabang.

“Dengan angka 23,8 persen tersebut, jika dilakukan upaya terus menerus sesuai strategi rencana aksi nasional, serta dengan pedoman yang ada di dalam peraturan presiden No. 72 tahun 2021, Insyaallah Sabang akan mencapai titik target yang ditetapkan oleh Presiden RI yakni 14 persen tahun 2024 nanti,” ujarnya.

Dia menjelaskan, strategi rencana aksi nasional dimaksud yakni dengan menyediakan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga beresiko stunting, dan audit kasus stunting.

“Jika tahun 2022 ini Pemko Sabang dapat menurunkan angka stunting 3 persen secara bertahap, diharapkan Sabang dapat dijadikan pilot project percepatan penurunan stunting. Karena saya yakin pemerintah dan masyarakat Sabang sangat proaktif, mudah-mudahan ini dapat tercapai,” tambahnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB