Korupsi Proyek Dermaga Sabang, KPK Sita Aset Bernilai Rp 25 Miliar

- Administrator

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati bernilai Rp 25 miliar, dalam skandal korupsi dermaga Sabang yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Demikian disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Selasa (16/8). Disebutkannya, sebelumnya tim Jaksa KPK menuntut para terdakwa PT Nindya Karya, dengan pidana denda Rp 900 juta serta membayar uang pengganti Rp 44,6 miliar. Lalu, terdakwa PT Tuah Sejati dengan pidana denda Rp 900 juta dan uang pengganti Rp 49,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Fikri, berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan, tim jaksa KPK berhasil menemukan adanya aset-aset yang terkait perkara tersebut, sehingga dilakukan tindak penyitaan sebidang tanah seluas 263 M2 di Desa Gampoeng Pie Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, peralatan / sarana-prasarana SPBU berupa 2 unit tangki pendam, beserta bangunan penampung dan peralatan yang menyertainya, 6 unit sumur monitor, peralatan / sarana prasarana SPBN berupa 2 unit kolom penyangga, 1 unit sumur monitor, 1 unit mobil truck merk HINO.

“Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut senilai total Rp25 miliar, dan sudah diajukan ke majelis hakim untuk dilakukan penyitaan,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Ditandaskannya, tim jaksa KPK telah mendapatkan persetujuan penetapan penyitaan oleh majelis hakim dan hari ini, Selasa (16/8), telah dilaksanakan penetapan penyitaannya,”KPK tentu mengapresiasi terobosan hukum tim jaksa KPK, maupun majelis jakim dalam perkara ini,”jelas Ali Fikri.

Mengingat, efek jera terhadap para pelaku korupsi tidak hanya melalui pidana penjara saja, namun juga melalui perampasan asset recovery sebagai optimalisasi pemasukan bagi kas negara. Sehingga pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna, karena hasil asset recovery tersebut nantinya menjadi salah satu PNBP sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB