Komplotan Penganiayaan Bersenjata Diciduk

- Administrator

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen, meringkus komplotan pelaku penganiayaan menggunakan senjata api lars panjang yang terjadi di Kecamatan Peudada, 27 Juli lalu. Tujuh tersangka beserta barang bukti satu pucuk AK-56 kini diamankan polisi.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, Sabtu (26/10) menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap aksi bar-bar kelompok bersenjata, yang menganiaya warga Peudada tiga bulan lalu. Sejumlah barang bukti tindak kriminalitas itu, juga turut diamankan petugas.

Menurutnya, tujuh pelaku diringkus di lokasi terpisah dalam pengejaran yang dilakukan, setelah dua bulan lebih proses penyelidikan pasca terjadinya peristiwa tersebut. Jatmiko menyebutkan, para pelaku yang terlibat pada kasus itu yakni HB (32) warga Kecamatan Dewantara, RM (26) warga Muara Batu. Dua tersangka ini, diringkus polisi di kawasan Aceh Utara pada 3 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tersangka beserta barang bukti kriminalitas aksi pelaku bersenjata, di ekspose polisi di Gazebo Mapolres Bireuen, Sabtu (26/10)

Berdasarkan pengakuan mereka, tim opsnal kembali menciduk JH (35) warga Bandar Dua Pidie Jaya pada 7 Agustus. Kemudian, FD (39) warga Tanah Luas, YC (42) dan AWI (45) warga Langkahan, ditangkap pada 9 Agustus lalu. Terakhir, MI (35) warga Tanah Luas yang diamankan di wilayah Aceh Utara.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap peristiwa penganiayaan menggunakan senjata api yang terjadi di Peudada akhir Juli lalu,” jelas Jatmiko.

Selain satu pucuk AK-56, pihaknya juga turut menyita sembilan peluru aktif, dua unit mobil, dua unit sepeda motor dan lima unit telepon genggam. Jatmiko mengaku, semua ini merupakan kerja keras tim Satreskrim Polres Bireuen, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah itu, terutama menjelang pilkada 2024.

Dari keterangan para pelaku, diketahui jika tindakan itu dilakukan karena motif hutang piutang dengan korban,”Mereka dijerat pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUHpidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun” sebutnya.

Pantauan media ini, konferensi pers di Gazebo Mapolres Bireuen itu, turut dihadiri Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas Dantim Opsnal dan Danki A Yon III Satbrimob Polda Aceh. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen
SDN 2 Bireuen Terbakar
Penjalan Kaki dan Pengendara Honda Beat Tewas
Maling Tewas Dihakimi Massa
Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah
Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara
Seruduk Truk Sampah L300 Remuk, Dua Penumpang Tewas
Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

SDN 2 Bireuen Terbakar

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Penjalan Kaki dan Pengendara Honda Beat Tewas

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:46 WIB

Maling Tewas Dihakimi Massa

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:30 WIB

Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB