Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

- Administrator

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BIREUEN|METRO ACEH-Seorang keuchik (kepala desa) di Kabupaten Bireuen, diduga menganiaya dua remaja karena dituduh telah mencuri barang milik warga. Selain dianiaya, kedua anak dibawah umur itu juga sempat dijebloskan ke sel tahanan mapolsek.

Buntutnya, oknum keuchik itu kini dilapor ke Polres Bireuen. Kendati belum ditahan, tapi kasus tersebut dikabarkan masih bergulir di penyidik kepolisian. Kasus penganiayaan ini, sekarang sudah di advokasi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bireuen.

Menurut sumber media ini, usai mengalami penganiayaan kedua anak dibawah umur itu, diserahkan ke Polsek Samalanga dan harus menjalani penahanan selama dua hari, hingga akhirnya dilepaskan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bekas lembam di tubuh korban yang diduga dilakukan oleh oknum keuchik

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, keuchik Meunasah Mesjid Kecamatan Simpang Mamplam berinisial RM dilapor ke polisi akibat memukuli dua remaja pada 23 Juni lalu, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bar-bar tersebut.

Sesuai surat panggilan pertama dalam status sebagai tersangka dengan nomor : S.Pgl/325/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim, RM diminta hadir menemui penyidik pembantu pada unit PPA Satreskrim Polres Bireuen Senin 12 Agustus lalu.

Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki didampingi KBO Reskrim, Ipda Zulkarnen saat dikonfirmasi media ini membenarkan pihaknya masih fokus menangani perkara itu. Bahkan, kini berkasnya sudah dilimpah ke jaksa (tahap 1) dan masih menunggu petunjuk dari kejaksaan.

“Perkara ini masih tetap diproses sesuai jalur hukum, karena upaya mediasi yang dilakukan belum memberi hasil,” jelas Zulkarnen yang didampingi Marzuki.

Ditegaskannya, tersangka tidak ditahan karena selama ini berdasarkan penilaian tim penyidik cukup kooperatif. Selain itu, kedua korban anak dibawah umur tersebut juga dilapor oleh warga korban pencurian, yang diduga dilakukan kedua maling cilik itu.

“Saat ini laporan korban pencurian masih tahap penyelidikan,” ujar Zulkarnen.

Sementara Rusdi Muhammad yang dikonfirmasi via selulernya membantah telah melakukan penganiayaan terhadap kedua remaja itu, terkait laporan tersebut menurut Keuchik Meunasah Mesjid ini, hanya sentimen pribadi pihak pelapor. Saat sedang dihubungi, tiba-tiba hubungan komunikasi terputus dan saat ditelepon kembali sudah tidak terjawab lagi. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB