Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

- Administrator

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BIREUEN|METRO ACEH-Seorang keuchik (kepala desa) di Kabupaten Bireuen, diduga menganiaya dua remaja karena dituduh telah mencuri barang milik warga. Selain dianiaya, kedua anak dibawah umur itu juga sempat dijebloskan ke sel tahanan mapolsek.

Buntutnya, oknum keuchik itu kini dilapor ke Polres Bireuen. Kendati belum ditahan, tapi kasus tersebut dikabarkan masih bergulir di penyidik kepolisian. Kasus penganiayaan ini, sekarang sudah di advokasi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bireuen.

Menurut sumber media ini, usai mengalami penganiayaan kedua anak dibawah umur itu, diserahkan ke Polsek Samalanga dan harus menjalani penahanan selama dua hari, hingga akhirnya dilepaskan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bekas lembam di tubuh korban yang diduga dilakukan oleh oknum keuchik

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, keuchik Meunasah Mesjid Kecamatan Simpang Mamplam berinisial RM dilapor ke polisi akibat memukuli dua remaja pada 23 Juni lalu, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bar-bar tersebut.

Sesuai surat panggilan pertama dalam status sebagai tersangka dengan nomor : S.Pgl/325/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim, RM diminta hadir menemui penyidik pembantu pada unit PPA Satreskrim Polres Bireuen Senin 12 Agustus lalu.

Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki didampingi KBO Reskrim, Ipda Zulkarnen saat dikonfirmasi media ini membenarkan pihaknya masih fokus menangani perkara itu. Bahkan, kini berkasnya sudah dilimpah ke jaksa (tahap 1) dan masih menunggu petunjuk dari kejaksaan.

“Perkara ini masih tetap diproses sesuai jalur hukum, karena upaya mediasi yang dilakukan belum memberi hasil,” jelas Zulkarnen yang didampingi Marzuki.

Ditegaskannya, tersangka tidak ditahan karena selama ini berdasarkan penilaian tim penyidik cukup kooperatif. Selain itu, kedua korban anak dibawah umur tersebut juga dilapor oleh warga korban pencurian, yang diduga dilakukan kedua maling cilik itu.

“Saat ini laporan korban pencurian masih tahap penyelidikan,” ujar Zulkarnen.

Sementara Rusdi Muhammad yang dikonfirmasi via selulernya membantah telah melakukan penganiayaan terhadap kedua remaja itu, terkait laporan tersebut menurut Keuchik Meunasah Mesjid ini, hanya sentimen pribadi pihak pelapor. Saat sedang dihubungi, tiba-tiba hubungan komunikasi terputus dan saat ditelepon kembali sudah tidak terjawab lagi. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas
Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB