BIREUEN|METRO ACEH-Seorang keuchik (kepala desa) di Kabupaten Bireuen, diduga menganiaya dua remaja karena dituduh telah mencuri barang milik warga. Selain dianiaya, kedua anak dibawah umur itu juga sempat dijebloskan ke sel tahanan mapolsek.
Buntutnya, oknum keuchik itu kini dilapor ke Polres Bireuen. Kendati belum ditahan, tapi kasus tersebut dikabarkan masih bergulir di penyidik kepolisian. Kasus penganiayaan ini, sekarang sudah di advokasi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bireuen.
Menurut sumber media ini, usai mengalami penganiayaan kedua anak dibawah umur itu, diserahkan ke Polsek Samalanga dan harus menjalani penahanan selama dua hari, hingga akhirnya dilepaskan petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bekas lembam di tubuh korban yang diduga dilakukan oleh oknum keuchik
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, keuchik Meunasah Mesjid Kecamatan Simpang Mamplam berinisial RM dilapor ke polisi akibat memukuli dua remaja pada 23 Juni lalu, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bar-bar tersebut.
Sesuai surat panggilan pertama dalam status sebagai tersangka dengan nomor : S.Pgl/325/VIII/RES.1.6./2024/Reskrim, RM diminta hadir menemui penyidik pembantu pada unit PPA Satreskrim Polres Bireuen Senin 12 Agustus lalu.
Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki didampingi KBO Reskrim, Ipda Zulkarnen saat dikonfirmasi media ini membenarkan pihaknya masih fokus menangani perkara itu. Bahkan, kini berkasnya sudah dilimpah ke jaksa (tahap 1) dan masih menunggu petunjuk dari kejaksaan.
“Perkara ini masih tetap diproses sesuai jalur hukum, karena upaya mediasi yang dilakukan belum memberi hasil,” jelas Zulkarnen yang didampingi Marzuki.
Ditegaskannya, tersangka tidak ditahan karena selama ini berdasarkan penilaian tim penyidik cukup kooperatif. Selain itu, kedua korban anak dibawah umur tersebut juga dilapor oleh warga korban pencurian, yang diduga dilakukan kedua maling cilik itu.
“Saat ini laporan korban pencurian masih tahap penyelidikan,” ujar Zulkarnen.
Sementara Rusdi Muhammad yang dikonfirmasi via selulernya membantah telah melakukan penganiayaan terhadap kedua remaja itu, terkait laporan tersebut menurut Keuchik Meunasah Mesjid ini, hanya sentimen pribadi pihak pelapor. Saat sedang dihubungi, tiba-tiba hubungan komunikasi terputus dan saat ditelepon kembali sudah tidak terjawab lagi. (Bahrul)