BIREUEN||METRO ACEH-Oknum pejabat Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bireuen, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana BOS dan gaji ribuan guru madrasah. Skandal tersebut, kabarnya kini sudah ditangani tim penyidik Kejari Bireuen.
Sejumlah sumber guru di lingkungan Kemenag kepada awak media ini, Jum’at (13/12) membeberkan, oknum pejabat di instansi itu mematok “jatah” dana BOS sebesar Rp 500 per siswa per bulan, mulai jenjang MI, MTs dan MA. Selain itu, meminta bagian dari gaji guru senilai Rp 12 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parahnya ungkap sumber itu, aksi pungli ini telah berjalan lancar selama dua tahun terkahir. Dia menyebutkan, jumlah siswa MIN/MIS, MTsN/MTSS dan MAN/MAS mencapai 17 ribu orang, maka jika diakumulasikan Rp 500 X 12 bulan mencapai Rp 100 juta lebih per tahun.
Belum lagi, hasil pungli gaji guru sebanyak Rp 12 ribu per orang yang diambil setiap bulan dari seribu lebih tenaga pendidik Kemenag Bireuen. Sehingga, akumulasi Rp 12 ribu X 1 000 X 12 bulan, maka tercatat hampir Rp 150 juta sukses diraup oknum pejabat itu, setiap tahunnya.
“Alasan pemungutan ini, untuk biaya kebutuhan aneka kegiatan yang digelar Kemenag. Selama dua tahun terakhir, tak kurang dari setengah miliar dikumpulkan secara ilegal oleh pejabat Kemenag Bireuen, dari dana BOS dan gaji guru madrasah. Belum lagi, pungutan proyek-proyek pegadaan barang dan jasa, untuk sarana prasarana mulai MI hingga MA, yang tak tersentuh hukum selama ini,” tukas sumber yang minta tidak ditulis nama.
Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris M.Pd yang dikonfirmasi via selulernya mengaku sedang dalam perjalanan menuju Kota Takengon. Saat ditanyai terkait mencuatnya isu persoalan itu, dia membantah keras tudingan tersebut.
“Tidak benar isu itu, jika ada pihak yang mengatakan terjadi pungli, coba tanya siapa yang melakukannya,” jelas Zulkifli singkat dari balik seluler.
Sejumlah kalangan di Bireuen memberi apresiasi tinggi, kepada pihak Kejari setempat yang mau merespon kondisi itu, serta telah mulai mengusut misteri pungli ini. Masyarakat setempat, juga berharap agar penyidik kejaksaan serius menangani kasus tersebut, serta dapat memprosesnya secara hukum hingga ke meja hijau.
“Kami berharap, kasus pungli Kemenag ini tidak raib begitu saja seperti kejadian OTT, yang pernah dibongkar beberapa waktu lalu dengan modus sumbangan sekolah madrasah, untuk membiayai peringatan maulid kala itu,” ungkap salah seorang warga Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang saat ditemui tadi pagi.(bahrul)