Kejari Bireuen “Terima” Lima Unit Mobil Mewah

- Administrator

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menerima lima unit mobil mewah, tiga sepeda motor, delapan bidang tanah serta berbagai jenis barang sitaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba, yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (2/12).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dalam penanganan perkara TPPU narkoba atas tersangka Asri alias Herizal Saifudddin (32) warga Dusun Mulia Desa Lhok Awe Teungoh, Kota Juang tim penyidik BNN RI menyita bermacam barang bukti bernilai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diringkus di rumahnya pada 7 Agustus lalu, menjalani proses penyidikan di BNN dan setelah berkas dinyatakan lengkap (P 21) oleh JPU di Kejagung RI, kasus itu dilimpahkan ke Kejari Bireuen (tahap II) untuk diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dan diserahkan yakni, dua unit mobil Toyota Celica, satu unit Honda CRV dan dua unit Honda Jazz. Selain itu, delapan bidang tanah yang berlokasi di kawasan Kecamatan Jangka, Peusangan serta Kota Juang. Lalu, tiga unit sepeda motor Kawasaki Ninja, tujuh lembar kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Junaedi SH MH melalui Kasi Pidum, Helfandra Busrian SH kepada media ini menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap II, atas perkara dugaan TPPU narkoba yang diserahkan JPU Kejagung RI, menjerat seorang warga Bireuen berinisial AS.

Menurutnya, selain tersangka turut diserahkan sejumlah barang bukti dugaan tindak kejahatan sindikat mafia narkoba internasional. Diantaranya uang puluhan juta rupiah, mobil, sepeda motor, tanah dan kartu ATM.

“Tersangka dijerat pasal 3 jo pasal 4 jo pasal 5 jo pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian uang jo pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Helfandra.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB