BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya dugaan skandal penyimpangan aspirasi anggota DPRK Bireuen, pada pembangunan kandang ayam Kelompok Maju Bersama Gampong Meulum, Kecamatan Samalanga mendapat respon aparat penegak hukum. Dalam waktu dekat, kasus itu akan segera ditelusuri oleh tim penyidik kejaksaan.
Kajari Bireuen, Farid Rumdhana SH MH saat ditanyai awak media terkait isu tersebut, Senin (5/12) mengaku, pihaknya sudah menerima info seputar persoalan ini dan akan melakukan telaah, guna menetukan sikap dalam upaya penyelidikan dugaan tipikor pada proyek aspirasi itu.
“Insya Allah kami segera menelusuri isu ini, tetapi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi munculnya rumor ada keterlibatan oknum anggota dewan dalam persoalan itu, namun dia memastikan jika ditemukan tindak pidana, maka siapapun akan diproses. Karena tidak ada pihak yang kebal hukum, meski wakil rakyat sekalipun.
“Bukan hanya di Samalanga saja, tetapi semua aspirasi yang terindikasi ada tindak pidana, tetap akan kami proses sesuai jalur hukum,” tegasnya.
Seperti diberitakan sejumlah media lokal, oknum anggota DPRK Bireuen berinisial MJ dituding menyalahgunakan proyek APBK Bireuen Tahun Anggaran 2022. Dia diduga mengarahkan proyek bantuan bagi kelompok peternak senilai Rp424.993.000 untuk kepentingan pribadi.
Dugaan penyalahgunaan itu dilakukan MJ melalui proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan bertajuk ‘Pembangunan Kandang Ayam Sarana dan Prasarana Kelompok Maju Bersama, Gampong Meulum, Kecamatan Samalanga’.
Proyek senilai Rp424.993.000 sumber dana APBK Bireuen 2022 ini dialokasikan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Bireuen.
“Proyek pembangunan kandang ayam ini merupakan aspirasi (Pokir) seorang anggota dewan. Anehnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Inovasi Mandiri ini dibangun di lahan pribadi oknum dewan tersebut,” sebut seorang warga. (Bahrul)