Kejari Bireuen Hentikan Perkara Penganiayaan di Rumah Damee’

- Administrator

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menghentikan penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif, pada kasus penganiayaan. Persoalan tersebut, diselesaikan di Balee Perdamaian Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Jum’at (18/3).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kali ini JPU menghentikan penuntutan atas perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Ryandi Aulia Rahman bin Junaidi warga Desa Meunasah Timu, terhadap Abdullah bin Abdul Wahab warga Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan.

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH bersama para pihak, saat penyerahan kesepakatan damai di Balee Perdamaian Desa Cot Gapu, Jum’at (18/3).

Kedua pihak telah bersepakat berdamai, dengan niat tulus dan hati bersih tanpa paksaan untuk dapat mengembalikan ke situasi semula. Perdamaian itu tercapai, setelah Ryandi Aulia bersedia membayar biaya pengobatan kepada korban senilai Rp 10 juta, serta melunasi denda gampong sebesar Rp 3 juta untuk biaya kenduri perdamaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH usai penyerahan kesepakatan damai itu menuturkan, pihaknya hanya memediasi perdamaian sehingga perkara tersebut dapat diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini, sesuai peraturan Jaksa Agung (PERJA) No 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, seperti tertuang dalam pasal 1 : Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

“Alhamdulillah setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua pihak sepakat berdamai. Hari ini, kami menyerahkan kesepakatan damai di Balee Perdamaian Desa Cot Gapu yang telah kami launching dua hari lalu,” ungkap Farid Rumdana.

Sebelumnya, tersangka Ryandi Aulia diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau kedua pasal 170 ayat (1) KUHPidana. Namun, setelah diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif, perkara tersebut dihentikan demi rasa keadilan kedua pihak.

Pantauan media ini, kegiatan itu turut dihadiri Kajari Bireuen bersama Kasi Pidum Kasi Intelijen, jaksa fasilitator, perangkat gampong kedua pihak serta keuchik Gampong Cot Gapu selaku tuan rumah di lokasi Restorative Justice (RJ).(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB