Kasus Korupsi BPRS Berlanjut, Jaksa Periksa Pimpinan Banggar

- Admin

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Kejari Bireuen di kawasan Dusun Selatan, Desa Cot Gapu Kecamatan Kota Juang

Gedung Kantor Kejari Bireuen di kawasan Dusun Selatan, Desa Cot Gapu Kecamatan Kota Juang

BIREUEN|METRO ACEH-Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, terus fokus menguak misteri kasus dugaan korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang. Kini, giliran ketua dan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Bireuen, diperiksa secara intens untuk menyingkap tabir penyelewengan dana publik tersebut.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui siaran pers yang diterima Metro Aceh, Senin (29/5) malam menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan Ketua Banggar periode 2018 berinisial RM, serta AMS selaku wakil ketua dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal oleh Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, tahun 2019 dan 2021.

“Pemeriksaan dan penyidikan pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang dilakukan, atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan 2021 Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah),” jelas Munawal Hadi.

Menurutnya, pemeriksaan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi dari Badan Anggaran DPRK Bireuen, guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup, serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam perkara tersebut. Sehingga, dalam waktu dekat dapat segera ditetapkan tersangka yang bertanggungjawab terhadap dugaan perbuatan melawan hukum ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi bersama anak yatim, di halaman kampus UNIKI Bireuen, Sabtu (24/10) pagi

PENDIDIKAN

Gelar Maulid, UNIKI Santuni Anak Yatim

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:27 WIB