BIREUEN|METRO ACEH-Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, terus fokus menguak misteri kasus dugaan korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang. Kini, giliran ketua dan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Bireuen, diperiksa secara intens untuk menyingkap tabir penyelewengan dana publik tersebut.
Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui siaran pers yang diterima Metro Aceh, Senin (29/5) malam menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan Ketua Banggar periode 2018 berinisial RM, serta AMS selaku wakil ketua dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal oleh Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, tahun 2019 dan 2021.
“Pemeriksaan dan penyidikan pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang dilakukan, atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan 2021 Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah),” jelas Munawal Hadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemeriksaan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi dari Badan Anggaran DPRK Bireuen, guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup, serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam perkara tersebut. Sehingga, dalam waktu dekat dapat segera ditetapkan tersangka yang bertanggungjawab terhadap dugaan perbuatan melawan hukum ini. (Bahrul)