Jaksa Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

- Admin

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan berdasarkan keadilan restoratif. Kedua pihak yang telah sepakat berdamai, menerima penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan (SK2P), Jum’at (25/3) sore di aula kejaksaan.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) resmi menghentikan penuntutan atas perkara tindak pidana yang dilakukan Aulia Rahman bin Junaidi warga Gampong Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan setelah mediasi perdamaian beberapa hari lalu, berhasil mencapai kesepakatan.

Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana S.H.,MH didampingi Kasi Pidum, Zulham Dams,S.H dan Kasi Intelijen, Muliana SH serta JPU yang menangani perkara itu, Dewangga Kurniawan S.H bersama para perangkat gampong menyerahkan SK2P kepada para pihak, sehingga menandai berakhimya proses hukum pada perkara tersebut.

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH menyerahkan SK2P, kepada para pihak di aula kejari setempat, Jum’at (25/3).

“Alhamdulillah pihak pelaku sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu, serta pihak korban juga telah memaafkan tindak kekerasan yang dialaminya,” ungkap Farid Rumdana saat ditemui awak media ini.

Dia menyebutkan, semula Ryandi Aulia Rahman diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau kedua pasal 170 ayat (1) KUHPidana. Namun, seiring kesepakatan damai dan dilakukan upaya penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif, Kejari Bireuen yang sudah menggelar perkara ini ke Jampidum, akhirnya menghentikan penuntutan dan kasus ini tak berlabuh ke pengadilan.

“Kami berharap setelah masalah ini selesai, hubungan silaturahmi antara kedua pihak dan keluarga mereka, dapat lebih baik dimasa mendatang. Apabila ada hal-hal lain yang perlu diselesaikan, agar bisa ditempuh dengan cara-cara arif dan bijaksana,” pinta Farid Rumdana.

Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) oleh Kejari Bireuen, tak dipungut biaya sepeser pun. Farid menambahkan, meski saat ini rumah RJ baru ada di Cot Gapu, namun kedepan akan dibentuk di setiap desa, agar perkara masyarakat dapat diselesaikan di lokasi terdekat.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

NANGGROE

PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:54 WIB

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB