Jaksa Dituding “Biang” Terkurungnya Tiga Bayi Kembar

- Administrator

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Penahanan yang dilakukan JPU Kejari Bireuen, terhadap Magfirah (27) terlapor perkara dugaan penipuan calo CPNS, yang berujung terkurungnya tiga bayi kembar di Rutan Bireuen, dituding akibat ulah oknum jaksa yang dianggap terlalu berlebihan dan tidak berperikemanusiaan.

Dampaknya, tragedi memilukan itu telah menyentak naluri kemanusiaan. Pasca menyeruaknya kasus bayi di bilik penjara yang diberitakan media ini kemarin.

Bayi kembar tiga yang kini terseret pusaran kasus ibunya, sehingga harus mendekam di bilik penjara Rutan Bireuen sejak 25 hari terakhir.

Sehingga, menimbulkan ragam reaksi publik dan warganet turut melontarkan kata kekesalan mereka. Karena tiga bayi usia 3 bulan 5 hari, harus ikut meringkuk dalam sel Ruman Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mempersoalkan dugaan transaksi suap menyuap, yang melibatkan keluarga prajurit TNI tetapi luput dari proses hukum yang berlaku. Sejumlah warga mengaku heran, kenapa kasus gratifikasi ini, tak terjamah hukum malah penerima uang saja yang diproses hukum, sedangkan pemberi suap tidak terjerat.

Sedangkan wanita lemah yang sedang mengasuh tiga anak kembar, dipenjara dan diseret ke meja hijau,”Penahanan ibu bayi kembar itu oleh jaksa, kami nilai tak manusiawi karena mengabaikan kondisi bayi-bayi mungil tersebut, yang tidak layak berada di penjara,” ungkap Ismail Mahmud (38) warga Bireuen, kepada Metro Aceh, Senin (10/12).

Dia menuding, jaksa sebagai biang dari penyebab terkurungnya bayi kembar tiga ini. Sehingga, menyentak naluri kemanusiaan dan menggugah empati masyarakat luas.

Maghfirah saat ditemui awak media bersama tiga bayinya di Rutan Bireuen tadi siang mengaku, selama proses penyidikan oleh kepolisian, dia dan buah hatinya ditempatkan di rumah aman kawasan Desa Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang.

“Saya ditahan selama 56 hari di rumah aman, polisi banyak membantu kami untuk kebutuhan bayi. Kadang mereka juga menjaga anak-anak saya,” ujarmya.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH saat dikonfirmasi via seluler, terkait persoalan ini belum menjawab hubungan telepon, untuk hak jawab.

Namun, menurut informasi dari sejumlah awak media, Kajari Bireuen, Mohammad Jefri SH MH saat menggelar Konferensi Pers tadi pagi mengaku, pihaknya tidak mengetahui tahanan wanita itu memiliki bayi kembar. (bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

Wagub Aceh, Fadhullah dan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama pejabat terkait menggelar rapat koordinasi bersama para keuchik di Balai Desa Kecamatan Peusangan, Minggu (8/2) sore.

NANGGROE

Wagub Aceh Rapat Bersama Korban Banjir

Senin, 9 Feb 2026 - 00:42 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST dan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan anggota DPRK Bireuen, Taufiq Ridha bersama Ketua PMI Bireuen, Edi Obama

NANGGROE

Dukung Pemulihan Pasca Banjir, Ketua PMI Temui Bupati

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:06 WIB