Jaksa Dituding “Biang” Terkurungnya Tiga Bayi Kembar

- Admin

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Penahanan yang dilakukan JPU Kejari Bireuen, terhadap Magfirah (27) terlapor perkara dugaan penipuan calo CPNS, yang berujung terkurungnya tiga bayi kembar di Rutan Bireuen, dituding akibat ulah oknum jaksa yang dianggap terlalu berlebihan dan tidak berperikemanusiaan.

Dampaknya, tragedi memilukan itu telah menyentak naluri kemanusiaan. Pasca menyeruaknya kasus bayi di bilik penjara yang diberitakan media ini kemarin.

Bayi kembar tiga yang kini terseret pusaran kasus ibunya, sehingga harus mendekam di bilik penjara Rutan Bireuen sejak 25 hari terakhir.

Sehingga, menimbulkan ragam reaksi publik dan warganet turut melontarkan kata kekesalan mereka. Karena tiga bayi usia 3 bulan 5 hari, harus ikut meringkuk dalam sel Ruman Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen.

Selain mempersoalkan dugaan transaksi suap menyuap, yang melibatkan keluarga prajurit TNI tetapi luput dari proses hukum yang berlaku. Sejumlah warga mengaku heran, kenapa kasus gratifikasi ini, tak terjamah hukum malah penerima uang saja yang diproses hukum, sedangkan pemberi suap tidak terjerat.

Sedangkan wanita lemah yang sedang mengasuh tiga anak kembar, dipenjara dan diseret ke meja hijau,”Penahanan ibu bayi kembar itu oleh jaksa, kami nilai tak manusiawi karena mengabaikan kondisi bayi-bayi mungil tersebut, yang tidak layak berada di penjara,” ungkap Ismail Mahmud (38) warga Bireuen, kepada Metro Aceh, Senin (10/12).

Dia menuding, jaksa sebagai biang dari penyebab terkurungnya bayi kembar tiga ini. Sehingga, menyentak naluri kemanusiaan dan menggugah empati masyarakat luas.

Maghfirah saat ditemui awak media bersama tiga bayinya di Rutan Bireuen tadi siang mengaku, selama proses penyidikan oleh kepolisian, dia dan buah hatinya ditempatkan di rumah aman kawasan Desa Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang.

“Saya ditahan selama 56 hari di rumah aman, polisi banyak membantu kami untuk kebutuhan bayi. Kadang mereka juga menjaga anak-anak saya,” ujarmya.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH saat dikonfirmasi via seluler, terkait persoalan ini belum menjawab hubungan telepon, untuk hak jawab.

Namun, menurut informasi dari sejumlah awak media, Kajari Bireuen, Mohammad Jefri SH MH saat menggelar Konferensi Pers tadi pagi mengaku, pihaknya tidak mengetahui tahanan wanita itu memiliki bayi kembar. (bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Rektor Umuslim Peusangan Kabupaten Bireuen, Dr Marwan, MPd bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK menandatangani MoU, di Aula Mapolres, Senin (12/10).

PENDIDIKAN

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:35 WIB