SIGLI|METROACEH.COM-Gara-gara menjalani profesi sebagai pengedar narkoba, SY alias Apa Nyak (37) warga Desa Jumpa, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diiciduk petugas yang menyaru sebagai pembeli, Minggu (7/10) dini hari.
Kapolsek Batee, Iptu Much Hajiā, kepada wartawan, Senin (8/10) menuturkan, selama ini transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan pelaku, sangat meresahkan warga setempat dan warga Gampong Mesjid Syuhada. Karena masyarakat sudah jengah melihat tindakan Apq Nyak, lalu mereka melapor ke polisi.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung turun dan bergerak,”jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya kata Kapolsek, menindaklsnjuti laporan itu dirinya bersana tim melakukan penyelidikan. Kemudian, melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Tepatnya pada minggu (7/10), sekira pukul 00.22 WIB, polisi tiba dilokasi dan menemui SY. Tak merasa curiga, SY membawa 1 paket sabu-sabu kepada petugas, Saat barang haram tersebut dikeluarkan pelaku dari saku celanannya, polisi langsung menyergap tersangka oengedar narkoba ini.
“Tersangka beserta BB sudah kita amankan di Mapolsek, guna penyelidikan dan pengembangan,” tegasnya.
Dari hasi pemeriksaan sementara, pelaku memgaku jika barang haram itu diperoleh dari seorang bandar besar di Kabupaten Pidie.ā
“Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Batee, untuk SY akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) undang ā undang nomor 35 tahun 2009,” dan kini untuk penyidikan lebih lanjut, SY beserta barang bukti 1 paket sabu-sabu telah diamankan di Mapolsek Bate, sebut Iptu Much Haji. (MA 13).