Jadi Pengedar Narkoba, Warga Gampong Jumpa Pidie Diciduk Polisi

- Administrator

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH.COM-Gara-gara menjalani profesi sebagai pengedar narkoba, SY alias Apa Nyak (37) warga Desa Jumpa, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diiciduk petugas yang menyaru sebagai pembeli, Minggu (7/10) dini hari.

SY alias Apa Nyak (37) ersangka pengedar sabu yang diamankan petugas Polsek Bate, Kabupaten Pidie.(Amir Sagita)

Kapolsek Batee, Iptu Much Haji‎, kepada wartawan, Senin (8/10) menuturkan, selama ini transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan pelaku, sangat meresahkan warga setempat dan warga Gampong Mesjid Syuhada. Karena masyarakat sudah jengah melihat tindakan Apq Nyak, lalu mereka melapor ke polisi.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung turun dan bergerak,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata Kapolsek, menindaklsnjuti laporan itu dirinya bersana tim melakukan penyelidikan. Kemudian, melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Tepatnya pada minggu (7/10), sekira pukul 00.22 WIB, polisi tiba dilokasi dan menemui SY. Tak merasa curiga, SY membawa 1 paket sabu-sabu kepada petugas, Saat barang haram tersebut dikeluarkan pelaku dari saku celanannya, polisi langsung menyergap tersangka oengedar narkoba ini.

“Tersangka beserta BB sudah kita amankan di Mapolsek, guna penyelidikan dan pengembangan,” tegasnya.

Dari hasi pemeriksaan sementara, pelaku memgaku jika barang haram itu diperoleh dari seorang bandar besar di Kabupaten Pidie.‎

“Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Batee, untuk SY akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009,” dan kini untuk penyidikan lebih lanjut, SY beserta barang bukti 1 paket sabu-sabu telah diamankan di Mapolsek Bate, sebut Iptu Much Haji. (MA 13).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK, Kamis (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG, Rabu (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, Rabu (3/5) siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB