HARUS TEGAS MELAWAN CORONA VIRUS.

- Administrator

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : An Davos.

Wabah virus Corona atau dikenal dengan Covid 19 di Indonesia diyakini kalangan medis, pengamat kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat belum mencapai puncaknya, dan virus ini masih berpotensi merenggut nyawa banyak manusia jika kita disipiln dan tegas dalam melawannya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa negara sudah menerapkan langkah langkah tegas melawan Covid 19 seperti melakukan lockdown, menugaskan militer untuk melakukan operasi militer selain perang (military operation others than war) seperti dilakukan Italia, Saudi Arabia, Tiongkok, dan Malaysia.

 

Militer bersama polisi di negara negara tersebut tidak hanya menghimbau warga masyarakat agar tidak keluar rumah atau berkerumun. Di negara negara dengan tingkat disiplin yang tinggi dan kepatuhan terhadap semua instruksi negara, maka langkah tersebut sangat efektif dalam mengisolasi Covid 19.

 

Masalahnya ketika berbicara di Indonesia, harus diakui warganya masih belum disiplin dan kurang patuh terhadap himbauan negara, bahkan cenderung mendramatisasi pro kontra lockdown.

 

Seperti diketahui bahwa beberapa pemerintah daerah sudah mengeluarkan himbauan agar tidak mengadakan acara yang menghadirkan kerumunan orang dan melarang keluar rumah jika tidak mendesak, bahkan Kapolri sudah mengeluarkan himbauan termasuk Presiden Joko Widodo, namun miris masih banyak orang yang kurang mengindahkannya, cuek bahkan mencibir himbauan seperti itu, dan ketika mereka terpapar Covid 19, langsung menuduh negara tidak hadir, padahal mereka yang mengacuhkannya.

 

Oleh karena itu, dipandang perlu tidak cukup sekedar dengan himbauan saja karena himbauan dari tokoh agamapun kurang didengar, maka pemerintah baik pusat dan daerah perlu mengeluarkan aturan hukum seperti Perda dan lain lain yang intinya kepada warga yang kurang mengindahkan aturan pemerintah terkait penanganan Covid 19, dapat dikenakan sanksi hukum kepada yang masih nekad unjuk rasa, nonton bareng, kongkow kongkow di fasilitas umum dan keluar rumah yang tidak jelas tujuannya. Langkah tegas harus diterapkan ketika disiplin warga tidak membanggakan.

 

Penulis adalah kolumnis di beberapa media massa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB