BIREUEN|METRO ACEH-Lemahnya kinerja pemerintah daerah selama ini, khususnya dalam mengelola potensi retribusi dan pajak diungkap H Mukhlis ST, saat debat kandidat di aula Bireuen Jaya, Jum’at (22/11) malam.
Dampaknya, miliaran rupiah potensi pajak dan restribusi bobol dan tidak masuk ke kas daerah setiap tahunnya, terutama dari sektor galian c sebagai PAD yang menjadi kekayaan potensial untuk sumber pendapatan. Meski, selama ini untuk setiap pekerjaan proyek pemerintah, rekanan wajib membayar pajak galian c sesuai jenis dan volume material yang digunakan, berdasarkan kebutuhan dalam RAB.
Menurut H Mukhlis, masih banyak potensi PAD yang sebenarnya dapat terus digali, tapi belum terdukung dengan regulasi memadai sebagai dasar aturan. Diantaranya pajak makanan, minuman yang sudah dipungut dari masyarakat namun tidak disetor sesuai pendapatan, lalu pajak galian c serta aneka sumber PAD lain yang belum dikelola dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khusus persoalan galian c yang selama ini, terus menjadi objek sorotan terhadap kami dengan bermacam narasi menyudutkan, saya ingin tegaskan bahwa masalah pajak itu lebih penting daripada ijin,” tegasnya.
Pasalnya, pemilik ijin tambang galian c tidak membayar pajak, tetapi setiap pekerjaan di pemerintahan daerah, tentu ada pembayaran pajak yang dipotong dari kontrak, sehingga memberi kontribusi untuk PAD. Ironisnya, ketika material galian c diangkut ke wilayah lain di luar Kabupaten Bireuen, maka secara otomatis menjadi PAD bagi kabupaten lain.
“Izin galian c yang ada di Bireuen saat ini, materialnya dibawa ke Aceh Utara, Pidie Jaya, Lhokseumawe dan daerah lain. Kami pengusaha, tetap dipotong pajak galian c saat penarikan, sementara proyek-proyek fisik dari sumber APBN, seperti saluran itu pajaknya kemana siapa yang pungut,” tukas H Mukhlis tegas.
Pada kesempatan terpisah, H Mukhlis juga menyatakan komitmen, kelak akan berupaya mengelola pajak dan restribusi secara arif dan bijaksana, sehingga potensi asli dari sumber kekayaan alam Kabupaten Bireuen, bisa dimanfaatkan semata-mata demi kepentingan rakyat. (Bahrul)