Oleh : Mayjen TNI (Purn) Prijanto
“Maafkan, Lord Russell. Saya kira tuan melupakan sesuatu. Saya kira tuan melupakan adanya lebih daripada seribu juta rakyat, rakyat Asia dan Afrika, dan mungkin pula rakyat-rakyat Amerika Latin, yang tidak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence”. (Bung Karno)
Obrolan Punakawan Semar, Gareng (G), Petruk (P), Bagong (B) tentang kehebatan Bung Karno tidak ada henti-hentinya. Bung Karno sebagai salah satu ‘Founding fathers and mothers’ memang sangat menguasai jika bicara tentang Dasar Negara Indonesia, Pancasila.
Baca : Obrolan Punakawan ke-3 : Pikiran ‘founding fathers and mothers’ menepis kembali ke UUD 1945 sebagai kemunduran.
B : Romo, ketika beberapa pasal hasil amandemen dikritisi menyimpang dan tidak dijiwai nilai-nilai Pancasila, ada politisi yang berpendapat di dalam UUD 1945 tidak ada Pancasila. Bagaimana ini Romo?
Semar : Kalau mau dicari tulisan Pancasila, ya memang tidak ada. Orang yang ngomong seperti itu pasti tidak baca sejarah, cuma bisa baca rangkaian kata tanpa bisa memaknainya. Orang itu pasti tidak ngerti terjadinya teks, tidak tahu suasana kebatinan saat teks itu dibikin dan tidak mengetahui keterangannya.
Di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 sangat jelas. Pidato Bung Karno di Sidang Umum PBB tahun 1960 juga sangat gamblang. Bung Karno mengenalkan Dasar Negara Indonesia, yang ada di dalam Preambule UUD 1945, dengan nama Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nah, agar generasi pewaris dan penerus tidak bingung karena ulah para komprador, Gerakan Kebangkitan Indonesia dalam bukunya UUD 1945 Disertai Adendum, membuat adendum bahwa Dasar Negara yang ada di alinea keempat, bernama Pancasila. Penyebutan Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, cukup di adendum penjelasan, tidak perlu ditulis di Batang Tubuh (pasal-pasal) karena marwah Dasar Negara itu layaknya di Preambule atau Pembukaan, bukan di pasal-pasal. Sebab, Batang Tubuh (pasal-pasal) itu merupakan penjabaran dari Pembukaan. Itulah hierarkinya.
B : Romo pernah berpendapat, Pancasila dan UUD 1945 itu bak Dwi Azimat Bangsa Indonesia. Apa maksud Romo?
Semar : Dulu Bung Karno itu punya keyakinan, pemikirannya sebagai kekuatan bangsa. Beberapa pikirannya dikenal dengan “Panca Azimat Revolusi”, yaitu Nasakom/1926, Pancasila/1945, Manipol Usdek/1959, Trisakti/ 1964, dan Berdikari/1965. Dengan demikian, jika Romo bilang ‘azimat’ jangan langsung dituduh musrik. Romo berpendapat, Pancasila dan UUD 1945 dua-duanya memiliki nilai-nilai kekuatan dan sebagai kekuatan bangsa Indonesia, yang ditakuti asing.
B : Apa yang membuat Romo berpendapat demikian?
Semar : Di atas telah dicuplikan pikiran Bung Karno yang ditujukan kepada filosof Inggris Bertrand Russell. Cuplikan itu diambil dari pidato Bung Karno “To Build the World A New” dalam Sidang Umum PBB ke-15, 30 September 1960. Kala itu Bung Karno mengaku telah mempelajari ajaran Manifesto Komunis dan Declaration of Independence. Masing-masing ada yang diambil dan yang tidak berguna dibuang, kata Bung Karno. Lebih lanjut Bung Karno mengatakan :
“Walaupun kami telah mengambil sarinya, dan meskipun kami telah mencoba mensintesiskan kedua dokumen itu, kami tidak dipimpin oleh keduanya. Kami tidak mengikuti konsepsi liberal ataupun konsepsi komunis. Apa gunanya? Dari pengalaman kami sendiri tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang lebih cocok…. ‘Sesuatu’ itu kami namakan Pancasila”.
Jadi, sejak tahun 1960, asing itu sudah tahu, di dunia ini ada ‘kekuatan’ lain selain komunisme dan liberalisme. Dalam perjalanan bangsa Indonesia, kita ketahui Pancasila sebagai Dasar Negara memberikan nafas dan sepirit dalam Konstitusi, UUD 1945. Jargon “Mari kita laksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen” membuat Indonesia besar, dengan predikat macan Asia. Suka tidak suka, Indonesia besar itu karena adanya kekuatan Pancasila dan UUD 1945.
Asing tidak ingin Indonesia besar. Indonesia harus dirobohkan. Kerjasama antar negara, memberi hutang hanyalah kedok. Hakikatnya masing-masing sebagai pesaing, hanya berpikir untuk kepentingan negerinya. Perang memasuki generasi keempat. Nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 merupakan sasaran penghancuran. Orde Baru dirobohkan, BP-7 dan P4 yang berkaitan dengan Pancasila dibubarkan, UUD 1945 diamandemen secara total, merubah ketatanegaraan. Mengapa kita masih ada yang tidak sadar?
Setelah reformasi berjalan hampir 20 tahun, ada secercah kesadaran, seperti baru bangun tidur walau samar-samar dan seperti malu-malu kucing. Ada BPIP, walau saat ini ada kisruh adanya pernyataan pejabatnya, agama musuh Pancasila. Padahal, Bung Karno menjelaskan Sila ke-1 itu atas dasar rakyat Indonesia memiliki berbagai macam agama, dengan agama Islam yang terbesar.
Kaitan UUD 1945, tanpa merasa malu, walau sudah diamandemen sehingga berubah total, masih memakai nama UUD 1945. Mengapa bukan UUD 2002? Di kalangan elite muncul keinginan kembali membuat GBHN dan Presiden ialah orang Indonesia asli. Tidak kalah sengitnya, sejak menjadi Ketua DPR sampai Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengatakan Pilkada langsung memiliki daya rusak yang hebat. Dibalik pernyataan tersebut, dapat ditarik kesimpulan Pilpres langsung juga memiliki daya rusak yang hebat.
B : Setelah mendengarkan cerita Romo, saya faham, mengapa Romo bilang Pancasila dan UUD 1945 (Asli) bisa disebut sebagai Dwi Azimat Bangsa Indonesia. Keduanya memiliki nilai kekuatan bagi bangsa Indonesia, untuk melawan komunisme dan liberalisme, kapitalisme. Semoga semua rakyat Indonesia menyadari hal ini. Insya Allah, aamin
Penulis adalah Aster Kasad periode 2006 s.d 2007 dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2007 s.d 2012. Rumah Kebangkitan Indonesia.