Dua Tersangka Ilegal Logging Dilimpah Ke Jaksa

- Administrator

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON| METRO ACEH-Kasus ilegal logging di dusun Pantan Jerik Wih Keramil, Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol, Aceh Tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon awal pekan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin. SH. MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Dharma Mustika SH kepada awak media mengatakan, untuk tindak lanjut perkara tersebut, jaksa segera limpahkan berkas ke pengadilan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Tengah bersama KPH wilayah II Aceh, Pamhut BPKH Gayo, saat patroli rutin pemberantasan perusakan hutan, berhasil menemukan 91 keping kayu jenis Meranti, dengan ukuran beragam di kawasan hutan konservasi perairan Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu tim gabungan menemukan tumpukan kayu olahan, serta empat unit sepeda motor yang dimodifikasi. Diduga digunakan untuk mengangkut kayu tersebut,” sebut Dharma.

Puluhan keping kayu ilegal yang berhasil disita, kini sudah diserahkan ke jaksa

Dia menambahkan, tim gabungan juga mengamankan tersangka (S2019L) 24 merupakan pengangkut kayu, salah seorang lainnya melarikan diri.

“Ada beberapa saat itu kabur, sedangkan keesokan harinya tersangka WG (18) yang juga pegangkut kayu menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah,”ujar Darma kepada wartawan di Takengon.

Saat ditanya polisi, tersangka mengaku sudah sebulan menjadi pengangkut kayu. Selain dua tersangka tadi, empat tersangka lainnya, sebut Dharma masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (Arsadi Laksamana)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

Pemkab Bireuen Gelar Pisah Sambut Dandim

Minggu, 19 Jul 2026 - 01:15 WIB

Siswa baru SMKN 1 Gandapura lagi mengikuti asesmen dalam kegiatan MPLS, Jumat (17/7) pagi.

PENDIDIKAN

Siswa Baru SMKN 1 Gandapura Ikuti Asesmen Dalam MPLS

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:50 WIB

Wakil Bupati, Ir H Razuardi MT berdiskusi dengan Kapus di Pendopo Bupati usai rapat pertemuan, Jum'at (17/7) sore

NANGGROE

Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:35 WIB