Dua Tersangka Ilegal Logging Dilimpah Ke Jaksa

- Administrator

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON| METRO ACEH-Kasus ilegal logging di dusun Pantan Jerik Wih Keramil, Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol, Aceh Tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon awal pekan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin. SH. MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Dharma Mustika SH kepada awak media mengatakan, untuk tindak lanjut perkara tersebut, jaksa segera limpahkan berkas ke pengadilan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Tengah bersama KPH wilayah II Aceh, Pamhut BPKH Gayo, saat patroli rutin pemberantasan perusakan hutan, berhasil menemukan 91 keping kayu jenis Meranti, dengan ukuran beragam di kawasan hutan konservasi perairan Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ā€œSaat itu tim gabungan menemukan tumpukan kayu olahan, serta empat unit sepeda motor yang dimodifikasi. Diduga digunakan untuk mengangkut kayu tersebut,ā€ sebut Dharma.

Puluhan keping kayu ilegal yang berhasil disita, kini sudah diserahkan ke jaksa

Dia menambahkan, tim gabungan juga mengamankan tersangka (S2019L) 24 merupakan pengangkut kayu, salah seorang lainnya melarikan diri.

ā€œAda beberapa saat itu kabur, sedangkan keesokan harinya tersangka WG (18) yang juga pegangkut kayu menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah,ā€ujar Darma kepada wartawan di Takengon.

Saat ditanya polisi, tersangka mengaku sudah sebulan menjadi pengangkut kayu. Selain dua tersangka tadi, empat tersangka lainnya, sebut Dharma masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (Arsadi Laksamana)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB