Dua Tersangka Ilegal Logging Dilimpah Ke Jaksa

- Administrator

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON| METRO ACEH-Kasus ilegal logging di dusun Pantan Jerik Wih Keramil, Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol, Aceh Tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon awal pekan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin. SH. MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Dharma Mustika SH kepada awak media mengatakan, untuk tindak lanjut perkara tersebut, jaksa segera limpahkan berkas ke pengadilan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Tengah bersama KPH wilayah II Aceh, Pamhut BPKH Gayo, saat patroli rutin pemberantasan perusakan hutan, berhasil menemukan 91 keping kayu jenis Meranti, dengan ukuran beragam di kawasan hutan konservasi perairan Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu tim gabungan menemukan tumpukan kayu olahan, serta empat unit sepeda motor yang dimodifikasi. Diduga digunakan untuk mengangkut kayu tersebut,” sebut Dharma.

Puluhan keping kayu ilegal yang berhasil disita, kini sudah diserahkan ke jaksa

Dia menambahkan, tim gabungan juga mengamankan tersangka (S2019L) 24 merupakan pengangkut kayu, salah seorang lainnya melarikan diri.

“Ada beberapa saat itu kabur, sedangkan keesokan harinya tersangka WG (18) yang juga pegangkut kayu menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah,”ujar Darma kepada wartawan di Takengon.

Saat ditanya polisi, tersangka mengaku sudah sebulan menjadi pengangkut kayu. Selain dua tersangka tadi, empat tersangka lainnya, sebut Dharma masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (Arsadi Laksamana)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

NANGGROE

BPMA-PT Aceh Energy Kembali Serahkan Bantuan Pasca Bencana

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:55 WIB

NANGGROE

BNPB Segera Bangun Jembatan Gantung Pante Lhong

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:24 WIB

Kaum ibu-ibu Gampong Blang Panjoe, mempersiapkan makanan bagi pengungsi banjir.

NANGGROE

Korban Banjir Tertangani Baik, Bantuan Logistik Lancar

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:15 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar SE

NANGGROE

Karang Taruna Kecam Oknum DPRK Bikin Gaduh

Rabu, 14 Jan 2026 - 16:59 WIB