Dua Tersangka Ilegal Logging Dilimpah Ke Jaksa

- Administrator

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON| METRO ACEH-Kasus ilegal logging di dusun Pantan Jerik Wih Keramil, Kampung Karang Ampar Kecamatan Ketol, Aceh Tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon awal pekan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin. SH. MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Dharma Mustika SH kepada awak media mengatakan, untuk tindak lanjut perkara tersebut, jaksa segera limpahkan berkas ke pengadilan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Tengah bersama KPH wilayah II Aceh, Pamhut BPKH Gayo, saat patroli rutin pemberantasan perusakan hutan, berhasil menemukan 91 keping kayu jenis Meranti, dengan ukuran beragam di kawasan hutan konservasi perairan Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu tim gabungan menemukan tumpukan kayu olahan, serta empat unit sepeda motor yang dimodifikasi. Diduga digunakan untuk mengangkut kayu tersebut,” sebut Dharma.

Puluhan keping kayu ilegal yang berhasil disita, kini sudah diserahkan ke jaksa

Dia menambahkan, tim gabungan juga mengamankan tersangka (S2019L) 24 merupakan pengangkut kayu, salah seorang lainnya melarikan diri.

“Ada beberapa saat itu kabur, sedangkan keesokan harinya tersangka WG (18) yang juga pegangkut kayu menyerahkan diri ke Polres Aceh Tengah,”ujar Darma kepada wartawan di Takengon.

Saat ditanya polisi, tersangka mengaku sudah sebulan menjadi pengangkut kayu. Selain dua tersangka tadi, empat tersangka lainnya, sebut Dharma masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (Arsadi Laksamana)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

Petugas UPD RSUD dr Fauziah lagi melayani pendonor darah dalam Bus UTD di kantor Camat Peusangan, Senin (27/7) pagi.

NANGGROE

Kantor Camat Peusangan Sumbang Darah 55 Kantong ke UPD

Senin, 27 Jul 2026 - 17:27 WIB

Asisten BMN BPJN) Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin melihat SGB 57 meter sudah dipasang ke arah tengah jembatan baru Krueng Tingkeum Kutablang Bireuen, Senin (27/7) pagi.

NANGGROE

SGB Jembatan Baru Kutablang Sore Ini Sampai ke Pilar Tengah

Senin, 27 Jul 2026 - 17:26 WIB

Petugas Dinas Perhubungan Bireuen survei lokasi lahan parkir diseputaran pusat Kota Bireuen.

NANGGROE

Genjot PAD, Dishub Survei Lahan Parkir 17 Kecamatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:51 WIB

Wakil Rektor I UNIKI Bireuen, Dr Mai Simahatie, SE.,MM melepas keberangkatan mahasiswa ikuti PEKSIMIDA Aceh XVII Tahun 2026, di kampus UNIKI, Sabtu (25/7) pagi.

PENDIDIKAN

UNIKI Lepas Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA Aceh XVII

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:50 WIB

NANGGROE

KONI Bireuen Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:43 WIB