Dua Sindikat Narkoba Diciduk Polisi

- Administrator

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pengedar serta pemakai sabu di kawasan Kecamatan Makmur, harus berurusan dengan pihak berwajib. Setelah dua sindikat jaringan narkoba asal Aceh ini, dicokok aparat kepolisian sektor (polsek) setempat, beberapa hari lalu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Jum’at (8/2) menyebutkan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, berhasil terungkap berkat kesigapan polisi, dalam membongkar jaringan para pebisnis sabu di kawasan itu.

Selain membekuk kedua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 21,33 gram, yang menjadi alat bukti tindak kriminalitas sindikat mafia perusak anak bangsa. Dengan meracuni generasi muda, dengan barang terlarang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis pengungkapan jaringan narkoba tersebut, bermula dari laporan masyarakat tentang aktifitas peredaran sabu di kawasan Leubu. Personil Polsek Makmur, awalnya menciduk AG bin Mahmud (43) petani asal Leubu Cot yang selama ini jadi budak narkoba.

AG dicokok petugas usai membeli satu paket sabu, untuk dikonsumsi. Namun naas, dia dihentikan oleh petugas ketika hendak pulang. Karena sudah mendapat informasi dari warga, tersangka itu lalu digeledah dan ditemukan barang haram ini seberat 0,36 gram.

Kemudian, personil Polsek Mamur lantas mengembangkan kasus ini, hingga dapat menangkap DS bin Rusli (32) nelayan asal Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang menjual sabu kepada AG.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Makmur Iptu Yusroni dan Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda Kasdin serta Paur Humas Brigadir Safwan Rizal, kepada awak media ini menuturkan, awal pengungkapan kasus itu setelah tertangkapnya AG, di jalan raya kawasan desa Leubu Cot.

“Begitu mendapat pengakuan tersangka pertama, yang kami duga pemakai sabu. Selanjutnya petugas, melacak jejak DS hingga ke Muara Batu, serta menemukan dua puluh gram lebih sabu yang disimpan dalam laci lemari,” jelas Yusroni.

Selanjutnya, polisi memburu pemasok sabu ke DS, yang identitasnya kini telah dikantongi. Namun, bandar itu berhasil kabur dari incaran petugas. Sehingga ditetapkan jadi DPO. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

Perwakilan Guru dan tenaga kependidikan dari Bireuen, sukses meraih prestasi du ajang Apresiasi GTK Aceh 2025

NANGGROE

Bireuen “Borong” Juara Apresiasi GTK Aceh 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:20 WIB

Si Weuk (baju orange) saat proses rekonstruksi perkara pembunuhan di halaman Mapolres Bireuen, Kamis (7/8)

HUKUM & KRIMINAL

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:22 WIB

Ketua Komisi 3 DPRK Bireuen, Fadhli S.Pd

NANGGROE

HRD Diminta Dukung Pembangunan Bireuen

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:37 WIB