Dua Sindikat Narkoba Diciduk Polisi

- Administrator

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pengedar serta pemakai sabu di kawasan Kecamatan Makmur, harus berurusan dengan pihak berwajib. Setelah dua sindikat jaringan narkoba asal Aceh ini, dicokok aparat kepolisian sektor (polsek) setempat, beberapa hari lalu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Jum’at (8/2) menyebutkan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, berhasil terungkap berkat kesigapan polisi, dalam membongkar jaringan para pebisnis sabu di kawasan itu.

Selain membekuk kedua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 21,33 gram, yang menjadi alat bukti tindak kriminalitas sindikat mafia perusak anak bangsa. Dengan meracuni generasi muda, dengan barang terlarang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis pengungkapan jaringan narkoba tersebut, bermula dari laporan masyarakat tentang aktifitas peredaran sabu di kawasan Leubu. Personil Polsek Makmur, awalnya menciduk AG bin Mahmud (43) petani asal Leubu Cot yang selama ini jadi budak narkoba.

AG dicokok petugas usai membeli satu paket sabu, untuk dikonsumsi. Namun naas, dia dihentikan oleh petugas ketika hendak pulang. Karena sudah mendapat informasi dari warga, tersangka itu lalu digeledah dan ditemukan barang haram ini seberat 0,36 gram.

Kemudian, personil Polsek Mamur lantas mengembangkan kasus ini, hingga dapat menangkap DS bin Rusli (32) nelayan asal Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang menjual sabu kepada AG.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Makmur Iptu Yusroni dan Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda Kasdin serta Paur Humas Brigadir Safwan Rizal, kepada awak media ini menuturkan, awal pengungkapan kasus itu setelah tertangkapnya AG, di jalan raya kawasan desa Leubu Cot.

“Begitu mendapat pengakuan tersangka pertama, yang kami duga pemakai sabu. Selanjutnya petugas, melacak jejak DS hingga ke Muara Batu, serta menemukan dua puluh gram lebih sabu yang disimpan dalam laci lemari,” jelas Yusroni.

Selanjutnya, polisi memburu pemasok sabu ke DS, yang identitasnya kini telah dikantongi. Namun, bandar itu berhasil kabur dari incaran petugas. Sehingga ditetapkan jadi DPO. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB