BIREUEN|METRO ACEH-Pengedar serta pemakai sabu di kawasan Kecamatan Makmur, harus berurusan dengan pihak berwajib. Setelah dua sindikat jaringan narkoba asal Aceh ini, dicokok aparat kepolisian sektor (polsek) setempat, beberapa hari lalu.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Jum’at (8/2) menyebutkan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, berhasil terungkap berkat kesigapan polisi, dalam membongkar jaringan para pebisnis sabu di kawasan itu.
Selain membekuk kedua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 21,33 gram, yang menjadi alat bukti tindak kriminalitas sindikat mafia perusak anak bangsa. Dengan meracuni generasi muda, dengan barang terlarang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis pengungkapan jaringan narkoba tersebut, bermula dari laporan masyarakat tentang aktifitas peredaran sabu di kawasan Leubu. Personil Polsek Makmur, awalnya menciduk AG bin Mahmud (43) petani asal Leubu Cot yang selama ini jadi budak narkoba.
AG dicokok petugas usai membeli satu paket sabu, untuk dikonsumsi. Namun naas, dia dihentikan oleh petugas ketika hendak pulang. Karena sudah mendapat informasi dari warga, tersangka itu lalu digeledah dan ditemukan barang haram ini seberat 0,36 gram.
Kemudian, personil Polsek Mamur lantas mengembangkan kasus ini, hingga dapat menangkap DS bin Rusli (32) nelayan asal Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang menjual sabu kepada AG.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Makmur Iptu Yusroni dan Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda Kasdin serta Paur Humas Brigadir Safwan Rizal, kepada awak media ini menuturkan, awal pengungkapan kasus itu setelah tertangkapnya AG, di jalan raya kawasan desa Leubu Cot.
“Begitu mendapat pengakuan tersangka pertama, yang kami duga pemakai sabu. Selanjutnya petugas, melacak jejak DS hingga ke Muara Batu, serta menemukan dua puluh gram lebih sabu yang disimpan dalam laci lemari,” jelas Yusroni.
Selanjutnya, polisi memburu pemasok sabu ke DS, yang identitasnya kini telah dikantongi. Namun, bandar itu berhasil kabur dari incaran petugas. Sehingga ditetapkan jadi DPO. (Rahmat Hidayat)