BIREUEN|METRO ACEH-Dinas Sosial Kabupaten Bireuen kembali menciduk tiga gembel dan pengemis, dalam suatu razia yang digelar pada kawasan Simpang Empat Bireuen, Jum’at (16/11).
Informasi yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, tiga gepeng yang diciduk merupakan suami istri, serta anak yang tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara. Mereka yakni Radiah Raman (46) warga Matang Reudeup, Kecamatan Baktiya, serta suaminya Mawardi (23) dan Adinda Mulyani (8) yang merupakan puteri Ardiah dari suami pertama.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bireuen, Halidar S.Sos, M.Si kepada awak media menuturkan, pihalnya memiliki komitmen kuat untuk mengatasi persoalan sosial itu. Khususnya, untuk mewujudkan Bireuen yang tertib dan nyaman bagi semua lapisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan gepeng ini merupakan tindakan tegas, guna menciptakan ketertiban masyarakat. Setelah kami data, mereka dipulangkan ke kampung halamannya,” jelas Halidar.(Ery)