Diduga Terlibat Penipuan, Bos Elhanief Dilapor Polisi

- Administrator

Minggu, 6 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH|METRO ACEH-Dugaan aksi penipuan disertai penggelapan uang calon jemaah haji dan umrah, akhirnya berlabuh di polisi. Korban yang mengaku telah ditipu oleh pimpinan Elhanief Tour dan Travel, sehingga menderita kerugian Rp 860 juta lebih melapor kasus ini ke Polda Aceh, Sabtu (5/9).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, pelapor atas nama Faidah Rahmi (34) warga Aceh Tengah, tercatat sebagai mantan karyawan perusahaan usaha jasa travel tersebut. Dia melapor H Akmal Hanif LC, mantan bosnya itu dianggap telah menggelapkan uang para jemaah haji dan umrah di Aceh Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faidah didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Ari Syahputra SH kemarin mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, untuk melaporkan Akmal Hanif sebagai bos perusahaan biro perjalanan itu. Sesuai surat tanda terima laporan nomor STTLP/241/IX/YAN.2.5/2020 SPKT tertanggal 5 September 2020, ditandatangani oleh kepala SPKT, Kompol Mustafa.

Muhammad Ari Syahputra kepada media ini menuturkan, H Akmal Hanif LC diduga telah menipu korban sebagai perwakilan Elhanief Tour dan Travel Kabupaten Aceh Tengah, pada April 2019 lalu. Menurut dia, terlapor sudah menerima uang para jemaah, namun tidak memberangkatkan mereka ke tanah suci. Malah uang yang sudah lunas disetor, tak dikembalikan meski gagal berangkat.

“Sebelum melaporkan perkara ini, kami sudah terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak penyidik Reskrim Polda Aceh, terkait dugaan penipuan disertai penggelapan uang calon jemaah haji dan umrah itu,” jelas Muhammad Ari.

Dia menuturkan, kliennya dipercayakan sebagai perwakilan perusahaan di Aceh Tengah dan Bener Meriah sejak 2016, untuk merekrut calon jemaah haji yang akan diberangkatkan melalui agen travel ini. Rencananya bagi yang telah melunasi biaya, akan berangkat April dan Desember 2019. Namun, hingga waktu tiba seluruh jemaah batal berangkat.

Lantas, kliennya mengkonfirmasi terkait masalah ini, ternyata perusahaan itu tak sanggup lagi memberangkatkan jemaah karena keterbatasan biaya, sehingga pihak Elhanief Tour dan Travel berjanji mengembalikan uang para calon jemaah tersebut.

Lalu, pada tanggal 3 juni 2019 salah satu pimpinan ELHANIF Tour dan Travel sekaligus keluarga dekat terlapor, bernama Ratna datang ke Aceh Tengah menemui korban dan para calon jamaah haji dan umroh, seraya menyatakan bahwa perusahaan ini tidak sanggup lagi memberangkat calon jamaah, karena keterbatasan biaya. Sehingga, pada saat itu terjadi kesepakatan bersama bahwa ELHANIF Tour dan Travel bersedia untuk mengembalikan seluruh uang mereka tanggal 3 Juli 2019.

Pernyataan ini, semula ditolak oleh para calon jemaah karena mereka menuntut komitmen, untuk tetap memberangkatkan jemaah itu. Lalu, dihadapan 25 calon jemaah itu pihak Elhanief Tour dan Travel meminta, agar mereka berangkat melalui travel lain. Semua biaya ditanggung oleh Elhanief yang dikembalikan pada 3 Juli 2019.

“Setelah mereka berangkat dengan jasa travel lain, tapi uang yang dijanjikan itu tak pernah dikembalikan. H Akmal Hanif sudah tidak bisa dihubungi lagi, bahkan keberadaannya tidak pernah diketahui,” tandas Muhammad Ari.

Dampaknya, semua masalah ini menjadi beban kliennya, selaku pihak yang sudah merekrut calon jemaah serta harus menanggung seluruh biaya perjalanan calon jemaah. Namun, uang yang dikeluarkan oleh Faidah Rahmi tak pernah dikembalikan. Atas dasar itu, maka bos Elhanief Tour dan Travel harus dipolisikan, karena tak mau bertanggung jawab atas kerugian, akibat penggelapan uang calon jemaah haji dan umrah yang sudah diganti oleh korban seorang diri.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, Rabu (5/2) malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan, Jum'at (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB

Sejumlah mahasiswa KKN Unimal Lhokseumawe, membangun Gapura di Gampong Tanjong Tgk Ali

SERBA-SERBI

Mahasiswa Unimal Bangun Gapura Desa

Kamis, 30 Jan 2025 - 16:58 WIB

Dua kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan maut di kawasan Cot Gapu, Selasa (28/1)

PERISTIWA

Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah

Selasa, 28 Jan 2025 - 22:30 WIB