BIREUEN | METRO ACEH-Lima hakim baru yang datang dari berbagai wilayah zona merah di tanah air, dikabarkan tiba di Bireuen, Minggu (19/4). Parahnya, mereka tidak menjalani proses karantina seusai SOP penanganan dan pencegahan Covid-19.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, lima hakim tersebut akan dilantik di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Rabu 22 April. Untuk sementara, mereka ditempatkan di komplek perumahan hakim kawasan Desa Geulanggang Baro dan Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. Kabarnya, setelah tiba di Bireuen Minggu malam, beberapa diantaranya, sempat berkeliaran di seputaran Kota Bireuen, dengan ditemani staf pengadilan. Kemudian, tadi pagi para hakim muda ini menjalani rapid test, oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, serta dinyatakan negatif virus corona.
Sejumlah sumber media ini mengaku kecewa, karena perlakuan terhadap para hakim yang bebas masuk ke wilayah itu, serta leluasa berkeliaran dinilai sebagai kelalaian fatal. Ditengah upaya bersama dalam mengantisipasi penyebaran covid-19. Pasalnya, SOP yang diterapkan bagi pendatang dari zona merah ini, dianggap diskriminatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya, para hakim ini juga wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari. Janganlah mentang-mentang pejabat, bisa seenaknya bebas masuk dan berkeliaran tanpa menjalani prosedur yang berlaku,” ungkap warga Bireuen dengan nada kesal.
Dia menandaskan, seharusnya sebagai pejabat, patut menjadi contoh baik dalam pencegahan pandemi ini, serta harus melapor ke perangkat desa di lokasi mereka berdomisili. Sumber itu mengaku, berdasarkan informasi yang diterima, selain lima orang hakim juga turut seorang wanita yang merupakan istri salah satu dari mereka.
Menurutnya, hakim-hakim ini datang dari Semarang, Purwakarta dan beberapa kota lain di tanah air yang notabene tercatat sebagai wilayah zona merah di indonesia.
Ketua PN Bireuen, Zufida Hanum SH MH yanh dikonfirmasi media ini via aplikasi WhatsApp, belum memberi keterangan dan mengaku sedang mengaji. (Bahrul)