Bupati Mukhlis Serah Raqan LPJ Pelaksaan APBK Kepada DPRK

- Administrator

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | METRO ACEH – Guna dilakukan penelitian, pengkajian dan pembahasan untuk dapat menghasilkan keputusan yang baik. Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST menyerahkan Rancangan Qanun Kabupaten Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun anggaran 2025.

Dokumen penting itu diserahkan saat rapat paripurna II masa persidangan III DPRK Bireuen tahun sidang 2025/2026, yang dipimpin Ketua DPRK Juniadi, SH, diruang sidang dewan, Senin (6/7) sore.

Amatan Metro Aceh, dapat rapat itu juga disampaikan pengumuman perubahan pimpinan dan anggota fraksi Golkar DPRK serta perubahan personalia Badan Legeslasi DPRK oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Saed Abdurrahman, S.Sos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH dalam sambutan mengatakan sesuai agenda rapat hari ini penyampaian rancangan qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemkab Bireuen tahun anggaran 2025 dan juga sesuai ketentuan yang berlaku lainnya.

Pimpinan DPRK itu juga sangat mengharapkan kesungguhan dan komitmen seluruh anggota dewan khususnya Badan Anggaran dalam melakukan penelitian, pengkajian dan pembahasan Rancangan Qanun, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang baik, akuntabel dan sesuai ketentuan berlaku, ungkapnya.

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dalam sambutannya antara lain mengatakan, penyampaian rancangan qanun ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi Pemda untuk
disampaikan kepada DPRK.

Disampaikan juga pelaksanaan APBK tahun anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali berturut-turut.

Dalam itu, Bupati juga berharap semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak cepat berpuas diri dan dapat bekerja lebih keras lagi, supaya opini WTP dapat dipertahankan ditahun-tahun mendatang.

Disampaikan juga bahwa dalam rancangan qanun tersebut, kami telah memaparkan secara detail terkait pelaksanaan APBK tahun anggaran 2025 termasuk pendapatan, belanja, dan juga pembiayaan yang telah diaudit BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, ungkap Bupati Mukhlis. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bireuen Gelar Pisah Sambut Dandim
Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas
Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Bupati Motivasi 20 Kepala Puskesmas
Satlantas Edukasi Pelajar MTsN 5 Bireuen Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
UIA Peusangan Teken MoU dan Visiting Lecture dengan UiTM Malaysia
DPP Partai Aceh Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRA/DPRK
Bupati Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Tahap II
Banleg DPRK Gelar Hearing Publik Raqan TJSLP, Ini Harapan Bupati

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pemkab Bireuen Gelar Pisah Sambut Dandim

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:05 WIB

Satlantas Edukasi Pelajar MTsN 5 Bireuen Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:03 WIB

UIA Peusangan Teken MoU dan Visiting Lecture dengan UiTM Malaysia

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:29 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRA/DPRK

Berita Terbaru

NANGGROE

Pemkab Bireuen Gelar Pisah Sambut Dandim

Minggu, 19 Jul 2026 - 01:15 WIB

Siswa baru SMKN 1 Gandapura lagi mengikuti asesmen dalam kegiatan MPLS, Jumat (17/7) pagi.

PENDIDIKAN

Siswa Baru SMKN 1 Gandapura Ikuti Asesmen Dalam MPLS

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:50 WIB

Wakil Bupati, Ir H Razuardi MT berdiskusi dengan Kapus di Pendopo Bupati usai rapat pertemuan, Jum'at (17/7) sore

NANGGROE

Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:35 WIB