Buntut Dugaan Korupsi DD Paya Lipah, Jaksa Gelar Pemeriksaan Fisik

- Administrator

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Lanjutan proses penyidikan skandal dugaan korupsi dana desa (DD) Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan TA 2017-2018 yang menjerat mantan oknum keuchik, tim penyidik Kejari Bireuen menggelar pemeriksaan fisik atas pekerjaan proyek yang disinyalir sarat permasalahan, serta menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari bersama tim teknis Dinas PUPR Bireuen, turun ke Gampong Paya Lipah, Rabu (30/6) guna melakukan pemeriksaan fisik, untuk keperluan penghitungan nilai fisik bangunan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi DD.

Tim penyidik Kejari Bireuen melakukan pemeriksaan fisik bersama ahli konstruksi Dinas PUPR, Rabu (30/6). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mangantar Siregar SH didampingi Kasi Intel, Fri Wisdom SH dan Kasi Pidsus, Muliana SH kepada media ini menuturkan, tim penyidik kejari melakukan pemeriksaan fisik atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Paya Lipah TA 2017-2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sebutnya, menjerat ES selaku oknum keuchik kala itu yang ditengarai terlibat korupsi pada sejumlah proyek fisik, dari sumber dana desa,”Beberapa lokasi yang dilakukan pemeriksaan fisik meliputi pembangunan talud penahanan tanah, pembangunan meunasah, sarana olahraga/lapangan serta rehabilitasi gudang penyimpanan inventaris gampong,” jelas Mangantar Siregar.

Menurutnya, tersangka ES yang ditahan tim penyidik kejaksaan sejak 2 Juni lalu, turut dibawa ke lokasi setelah menjalani proses Swab oleh pihak medis RSUD dr Fauziah Bireuen. Disebutkannya, akibat tindakan tersangka ini diperkirakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 200 juta lebih.

Dalam pemeriksaan fisik tersebut, ikut dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Muliana SH bersama tim penyidik, staf Pidsus, tersangka ES dan penasihat hukumnya, Camat Peusangan, Keuchik Paya Lipah beserta perangkat gampong dan tim ahli konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen.

“Tersangka kami hadirkan dalam proses pemeriksaan fisik ini, agar menunjukkan lokasi-lokasi pembangunan yang sudah dikerjakan, namun tidak sesuai APBG,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

Penandatanganan berita acara pelantikan BPC HIPMI Bireuen, Rabu (15/1)

Uncategorized

Moch Ivan Pimpin HIPMI Bireuen

Rabu, 15 Jan 2025 - 23:38 WIB

Muhammad Muttaqin

PERISTIWA

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 25 Des 2024 - 03:14 WIB