Buntut Dugaan Korupsi DD Paya Lipah, Jaksa Gelar Pemeriksaan Fisik

- Administrator

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Lanjutan proses penyidikan skandal dugaan korupsi dana desa (DD) Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan TA 2017-2018 yang menjerat mantan oknum keuchik, tim penyidik Kejari Bireuen menggelar pemeriksaan fisik atas pekerjaan proyek yang disinyalir sarat permasalahan, serta menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari bersama tim teknis Dinas PUPR Bireuen, turun ke Gampong Paya Lipah, Rabu (30/6) guna melakukan pemeriksaan fisik, untuk keperluan penghitungan nilai fisik bangunan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi DD.

Tim penyidik Kejari Bireuen melakukan pemeriksaan fisik bersama ahli konstruksi Dinas PUPR, Rabu (30/6). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mangantar Siregar SH didampingi Kasi Intel, Fri Wisdom SH dan Kasi Pidsus, Muliana SH kepada media ini menuturkan, tim penyidik kejari melakukan pemeriksaan fisik atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Paya Lipah TA 2017-2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sebutnya, menjerat ES selaku oknum keuchik kala itu yang ditengarai terlibat korupsi pada sejumlah proyek fisik, dari sumber dana desa,”Beberapa lokasi yang dilakukan pemeriksaan fisik meliputi pembangunan talud penahanan tanah, pembangunan meunasah, sarana olahraga/lapangan serta rehabilitasi gudang penyimpanan inventaris gampong,” jelas Mangantar Siregar.

Menurutnya, tersangka ES yang ditahan tim penyidik kejaksaan sejak 2 Juni lalu, turut dibawa ke lokasi setelah menjalani proses Swab oleh pihak medis RSUD dr Fauziah Bireuen. Disebutkannya, akibat tindakan tersangka ini diperkirakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 200 juta lebih.

Dalam pemeriksaan fisik tersebut, ikut dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Bireuen, Muliana SH bersama tim penyidik, staf Pidsus, tersangka ES dan penasihat hukumnya, Camat Peusangan, Keuchik Paya Lipah beserta perangkat gampong dan tim ahli konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen.

“Tersangka kami hadirkan dalam proses pemeriksaan fisik ini, agar menunjukkan lokasi-lokasi pembangunan yang sudah dikerjakan, namun tidak sesuai APBG,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB