BIREUEN|METRO ACEH-Akibat tak tahan ingin melampiaskan nafsu syhawat yang tak terkendali, anak tiri pun jadi sasaran ayah berotak mesum ini. Tanpa peduli, korbannya masih anak dibawah umur. Seperti peristiwa yang berhasil diungkap aparat kepolisian, di Desa Tanjung Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Minggu (23/9).
Ayah tiri bejat ini, diduga meniduri Bunga (nama samaran-red) tadi pagi sekitar pukul 10.00 wib. Kini dia harus meringkuk di balik jeruji besi polisi, guna mempertanggungjawabkan perbuatan tercelanya sesuai proses hukum.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh via pesan WhatssApp, dari Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH menjelaskan. Pelaku berinisial F bin A (50), diduga meniduri Bunga (15) di desa itu hari ini sekitar pukul 10.00 wib.
Polisi mendapatkan informasi tersebut, langsung bergerak ke TKP dan menciduk tersangka. Menurut Iptu Eko Rendi Oktama, pelaku diduga menyetubuhui Bunga yang tak lain adalah anak tirinya dan masih di bawah umur.
“Pelaku terancam pasal 81 ayat (3) Jo pasal 82 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Eko Rendi.(MA 01).