Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri

- Administrator

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MW warga salah satu desa di sekitar Kota Bireuen

Tersangka MW warga salah satu desa di sekitar Kota Bireuen

BIREUEN|METRO ACEH-Demi melampiaskan nafsu birahi yang sudah tak terkendali, seorang ayah diduga tega mencabuli dan menggagahi puterinya sendiri. Korban anak dibawah umur yang masih kelas 2 SMP, kini tersangka telah dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Informasi diperoleh Metro Aceh menyebutkan, pelaku berinisial MW (40) warga salah satu desa di Kecamatan Kota Juang, tega memperkosa darah dagingnya sendiri di siang hari bolong beberapa bulan lalu, sehingga ibu korban melapor peristiwa itu ke polisi dan perkara tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bireuen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejat ini, MW kabarnya sudah ditahan selama 120 hari di sel tahanan Mapolres Bireuen dan siang ini, Rabu (25/10) penyidik yang sudah melengkapi berkas penyidikan perkara, telah menyerahkan tersangka ke pihak kejaksaan guna diproses sesuai hukum, serta dibawa ke meja hijau untuk diadili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa diluar naluri kemanusiaan itu terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 13.00 wib. Ketika itu, sebut saja Melati (nama samaran) dipaksa “melayani” syahwat ayahnya, saat sang ibu lagi keluar rumah. Setelah puas melampiaskan nafsu syaitannya itu, MW lantas meminta Melati tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Namun, pada malam hari remaja putri yang baru duduk di kelas 2 SMP ini, mengalami rasa takut dan trauma, serta mengeluh sakit pada bagian intimnya, sehingga ibunya pun mencerca pertanyaan lalu Melati bercerita tentang perlakuan ayahnya. Sontak saja, si ibu meradang kepada suaminya, lalu melapor ke polisi hingga MW diamankan petugas.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen sesuai laporan polisi nomor : LP/B/138/VII/2023/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH. Selanjutnya, petugas mengamankan MW dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH yang dikonfirmasi awak media ini via seluler, membenarkan pihaknya telah menerima tersangka dalam perkara persetubuhan anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Benar tadi sudah tahap 2, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas II B Bireuen, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Abdi. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB