Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri

- Administrator

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MW warga salah satu desa di sekitar Kota Bireuen

Tersangka MW warga salah satu desa di sekitar Kota Bireuen

BIREUEN|METRO ACEH-Demi melampiaskan nafsu birahi yang sudah tak terkendali, seorang ayah diduga tega mencabuli dan menggagahi puterinya sendiri. Korban anak dibawah umur yang masih kelas 2 SMP, kini tersangka telah dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Informasi diperoleh Metro Aceh menyebutkan, pelaku berinisial MW (40) warga salah satu desa di Kecamatan Kota Juang, tega memperkosa darah dagingnya sendiri di siang hari bolong beberapa bulan lalu, sehingga ibu korban melapor peristiwa itu ke polisi dan perkara tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bireuen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejat ini, MW kabarnya sudah ditahan selama 120 hari di sel tahanan Mapolres Bireuen dan siang ini, Rabu (25/10) penyidik yang sudah melengkapi berkas penyidikan perkara, telah menyerahkan tersangka ke pihak kejaksaan guna diproses sesuai hukum, serta dibawa ke meja hijau untuk diadili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa diluar naluri kemanusiaan itu terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 13.00 wib. Ketika itu, sebut saja Melati (nama samaran) dipaksa “melayani” syahwat ayahnya, saat sang ibu lagi keluar rumah. Setelah puas melampiaskan nafsu syaitannya itu, MW lantas meminta Melati tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Namun, pada malam hari remaja putri yang baru duduk di kelas 2 SMP ini, mengalami rasa takut dan trauma, serta mengeluh sakit pada bagian intimnya, sehingga ibunya pun mencerca pertanyaan lalu Melati bercerita tentang perlakuan ayahnya. Sontak saja, si ibu meradang kepada suaminya, lalu melapor ke polisi hingga MW diamankan petugas.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen sesuai laporan polisi nomor : LP/B/138/VII/2023/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH. Selanjutnya, petugas mengamankan MW dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH yang dikonfirmasi awak media ini via seluler, membenarkan pihaknya telah menerima tersangka dalam perkara persetubuhan anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Benar tadi sudah tahap 2, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas II B Bireuen, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Abdi. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Ungkap Skandal BPRS, Jaksa Periksa Ketua DPRK
Kasus Korupsi BPRS Berlanjut, Jaksa Periksa Pimpinan Banggar

Berita Terkait

Senin, 13 November 2023 - 16:13 WIB

Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 8 November 2023 - 11:26 WIB

Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes

Selasa, 7 November 2023 - 22:57 WIB

Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:21 WIB

Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Senin, 25 September 2023 - 15:04 WIB

Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terbaru

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB