Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri

- Administrator

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MW warga salah satu desa di sekitar Kota Bireuen

Tersangka MW warga salah satu desa di sekitar Kota Bireuen

BIREUEN|METRO ACEH-Demi melampiaskan nafsu birahi yang sudah tak terkendali, seorang ayah diduga tega mencabuli dan menggagahi puterinya sendiri. Korban anak dibawah umur yang masih kelas 2 SMP, kini tersangka telah dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Informasi diperoleh Metro Aceh menyebutkan, pelaku berinisial MW (40) warga salah satu desa di Kecamatan Kota Juang, tega memperkosa darah dagingnya sendiri di siang hari bolong beberapa bulan lalu, sehingga ibu korban melapor peristiwa itu ke polisi dan perkara tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bireuen.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejat ini, MW kabarnya sudah ditahan selama 120 hari di sel tahanan Mapolres Bireuen dan siang ini, Rabu (25/10) penyidik yang sudah melengkapi berkas penyidikan perkara, telah menyerahkan tersangka ke pihak kejaksaan guna diproses sesuai hukum, serta dibawa ke meja hijau untuk diadili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa diluar naluri kemanusiaan itu terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 13.00 wib. Ketika itu, sebut saja Melati (nama samaran) dipaksa “melayani” syahwat ayahnya, saat sang ibu lagi keluar rumah. Setelah puas melampiaskan nafsu syaitannya itu, MW lantas meminta Melati tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Namun, pada malam hari remaja putri yang baru duduk di kelas 2 SMP ini, mengalami rasa takut dan trauma, serta mengeluh sakit pada bagian intimnya, sehingga ibunya pun mencerca pertanyaan lalu Melati bercerita tentang perlakuan ayahnya. Sontak saja, si ibu meradang kepada suaminya, lalu melapor ke polisi hingga MW diamankan petugas.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen sesuai laporan polisi nomor : LP/B/138/VII/2023/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH. Selanjutnya, petugas mengamankan MW dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH yang dikonfirmasi awak media ini via seluler, membenarkan pihaknya telah menerima tersangka dalam perkara persetubuhan anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Benar tadi sudah tahap 2, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas II B Bireuen, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Abdi. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

Uncategorized

Kondisi Libur Lebaran Aman Bupati Bireuen Apresiasi Polda Aceh

Senin, 14 Apr 2025 - 18:20 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Minggu, 6 Apr 2025 - 17:22 WIB