BIREUEN|METRO ACEH-Insiden penganiayaan berat oleh oknum keuchik Gampong Calok, Kecamatan Simpang Mamplam terhadap ibu rumah tangga (IRT) warga desa itu, kini berlabuh ke polisi. Setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (27/10) malam.
Sesuai laporan polisi nomor : STTPLP/172/X/2021/SPKT/Polres Bireuen, korban atas nama Nur Adnaini melaporkan M Jafar bin Arahman selaku oknum keuchik (kades-red), karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap pelapor. Kasus ini, berujung ke polisi usai upaya mediasi menemui jalan buntu.
Persoalan tersebut, bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku Sabtu pekan lalu, hingga berujung pemukulan terhadap Nur Adnaini di halaman rumah M Jafar yang baru saja dilantik sebagai keuchik awal bulan ini. Semula korban melaporkan peristiwa buruk yang dialami ke Mapolsek Samalanga, namun petugas menyarankan diselesaikan di desa, agar kedua pihak dapat berdamai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena proses perdamaian tidak dapat disepakati, akhirnya persoalan ini dilapor ke Polres Bireuen, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum. Nur Adnaini didampingi puteranya, Muksalmina mengadukan insiden penganiayaan ini ke SPKT Polres Bireuen tadi malam.
Kepada awak media Muksal menuturkan, dari hasil mediasi tidak diperoleh hasil karena hak-hak ibunya selaku korban tak terpenuhi, baik secara fisik, mental dan sosial. Sehingga, persoalan itu dibawa ke jalur hukum,”Kami siap berdamai jika ada titik temu, apalagi dimediasi telah oleh Muspika. Tetapi, keuchik mengaku ini masalah enteng dan sedikitpun tidak ada rasa bersalah, atau menyesal atas perbuatannya terhadap ibu saya,” ungkap Muksal.
Dalam mediasi yang dilakukan kemarin, pihak korban memang meminta biaya ganti rugi sebesar Rp 50 juta. Hal itu sebutnya, dilakukan karena keuchik tidak berbesar hati mengakui kesalahannya di hadapan Muspika.
“Kami bukan semata-mata ingin minta ganti rugi atas kejadian ini, tapi karena kami tahu sikap keuchiek maka kami minta sebesar itu. Karena tujuan utama kami bukan itu, namun keuchiek masih tetap merendahkan kami selama proses mediasi,” ujarnya.
Muksal menyebutkan, pihak keluarganya tidak memandang pada materi, tapi lebih melihat seorang keuchiek yang tega dan merasa benar, setelah melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya, serta tak mau mengakui kesalahan di hadapan muspika dan orang tua di kecamatan itu.
“Keuchiek malah merendahkan kami dalam mediasi kemarin, maka kami membuat laporan, dan Alhamdulillah pihak Polres Bireuen yang langsung turun ke Samalanga, dan kami dibawa ke Polres untuk menandatangani laporan,” pungkasnya seraya berharap masalah ini dapat diselesaikan di ranah hukum.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK yang dikonfirmasi media ini, Kamis (28/10) membenarkan persoalan tersebut. Dia mengaku, pihaknya segera merespon kasus itu secepat mungkin.
“Benar ada laporan warga Calok yang mengaku mengalami penganiayaan oleh keuchik. Insya Allah dapat kami pastikan, tim Satreskrim Polres Bireuen akan bertindak cepat untuk mendalami kasus ini,” jelas Arief.
Menurutnya, Nur Adnaini semula sudah melapor ke Polsek Samalanga, namun diarahkan agar menyelesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa. Karena tak ada titik temu, lalu IRT itu melapor ke SPKT Polres Bireuen.(Bahrul)