AKADEMISI MELIHAT SISI POSITIF RUU CIPTAKER

- Administrator

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Anastasia Rasti Wulandari SA

RUU Omnibus Law yang sudah masuk dan dibahas dalam Baleg DPR RI masih terus mendapatkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, sementara itu Presiden Jokowi sudah “mengundang” tiga pimpinan organisasi buruh yang katanya berpengaruh seperti Said Iqbal, Elly Rosita S dan Andi Gani N untuk membahas Omnibus Law, sehingga diakhir pertemuan dengan kepala negara, ketiga tokoh elemen buruh sepakat untuk menunda aksi tanggal 30 April 2020, setidaknya KSPI konon dikabarkan telah menunda “aksi menggeruduk” DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian tersebut, sehingga hampir dapat dipastikan Mayday 2020 tidak menarik seperti tahun-tahun sebelumnya.

Banyaknya tudingan minor atau negatif terhadap RUU Ciptaker ternnyata tidak semuanya dibenarkan oleh kalangan akademisi yang mendalami permasalahan ini, sehingga memiliki ilmu pengetahuan untuk menjelaskannya.
Terkait tudingan RUU Cipta Kerja sebagai cara mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), dosen Universitas Padjajaran Bandung, Rully Chairul Anwar, menepisnya. Menurut aktivis Forum Kajian Informasi dan Literasi Sosial Budaya Unpad itu, RUU Cipta Kerja mempermudah birokrasi perizinan TKA. Akan tetapi, untuk sektor dengan skill tertentu atau belum memiliki tingkat keahlian sesuai kebutuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RUU Ciptaker bukan karpet merah untuk para tenaga kerja asing. RUU Ciptaker hanya untuk mempermudah birokrasi para TKA dengan skill tertentu dan bukan untuk semua TKA,” kata Rully melalui keterangan pers tertulisnya belum lama ini. Menurut Rully, pasal yang dicurigai sebagai karpet merah TKA ialah Pasal 89 RUU Ciptaker yang mengubah atau menghapus beberapa ketentuan dalam UU/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan aturan tersebut, dikhawatirkan akan terjadi invasi tenaga kerja asing sehingga Indonesia dibanjiri pekerja asing yang menggusur posisi pekerja Indonesia.

Pandangan positif juga dilontarkan Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri. Yose menilai RUU ini bisa meningkatkan mutu tenaga kerja. “Pekerjaan berkualitas itu jarang sekali dinikmati pekerja. Walaupun kita punya salah satu undang-undang atau aturan ketenagakerjaan yang paling restriktif di dunia, itu ternyata tidak menjamin pekerja mendapatkan pekerjaan yang berkualitas,” ujarnya, kemarin.

Sebelumnya, Guru Besar Statistika IPB, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan hasil survei menyatakan 82% para pekerja dan pencari kerja setuju bahwa RUU Omnibus Law ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi. “RUU juga mempermudah perizinan berusaha (90,2% setuju) serta mempermudah pendirian usaha untuk usaha mikro dan kecil (UMK) (86,4% setuju),” katanya.

Sementara itu, pengamat politik Emrus Sihombing mengingatkan jika RUU Cipta Kerja dinilai sebagai sebagai solusi pascapandemi, harus melibatkan semua elemen masyarakat. “Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat,” ujarnya. Adapun masa pembahasan, Emrus berharap RUU ini dilakukan ketika pandemi covid-19 sudah bisa dikendalikan pemerintah.

Yang pasti, kalangan akademisi, pakar, dan peneliti yang kredibel dan imparsial tentulah memiliki dasar dan kemampuan untuk menganalisis permasalahan secara netral, bijaksana, bermanfaat dan bernilai, tentunya hasil analisa mereka sangat berbeda dengan hasil analisa yang dikemukakan oleh berbagai kelompok kepentingan, termasuk kelompok oposan dan “kelompok sakit hati”, yang intinya menolak Omnibus Law, walaupun tanpa memberikan solusi pasti dan gagasan positif bagaimana mengatasi keterpurukan ekonomi akibat Covid-19 saat ini.

Penulis adalah kolumnis dan aktifis perempuan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman
Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah
Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:33 WIB

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman

Kamis, 3 April 2025 - 16:16 WIB

Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, Ir Mukhlis ST bersama ahli waris korban banjir penerima santunan kematian di Gazebo pendopo, Sabtu (14/3)

NANGGROE

45 Ahli Waris Korban Banjir Terima Santunan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 17:07 WIB

Pertemuan pers di Gazebo Pendopo Bupati Bireuen, Jum'at (13/3) malam

NANGGROE

Pemkab Siapkan Rumah, Pengungsi Banjir di Cot Gapu Menolak

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:43 WIB

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli

NANGGROE

Muhajir Juli Juru Bicara Pemkab Bireuen

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:55 WIB

Tiga kendaraan yang terlibat lakalantas beruntun ringsek

PERISTIWA

Tabrakan Beruntun Tiga Kendaraan Remuk

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:54 WIB