AJI Jakarta Kecam Penganiayaan Jurnalis Saat Penyerangan Polsek Ciracas

- Administrator

Kamis, 13 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Perlakuan kasar dan penganiayaan disertai intimidasi terhadap dua jurnalis, saat meliput aksi penyerangan Mapolsek Ciracas dua hari lalu, mendapat reaksi serta kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.

Dalam siaran pers yang diterima Metro Aceh, Kamis (13/12). Ketua AJI Jak, Asnil Bambani Amri mengutuk tindak kekerasan massa, terhadap dua jurnalis Transmedia dan Kumparan.com, oleh sekelompok orang berbadan tegap, berambut cepak yang menyerang Polsek Ciracas, Selasa (11/12) malam.

Pasalnya, tindakan anarkis tersebut telah melanggar Undang-undang No 40/1999 tentang Pers. Asnil Bambani mendorong perusahan media, kedua korban supaya melapor kasus itu ke pihak berwajib, agar dapat diusut hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan terhadap jurnalis merupakan perbuatan melawan hukum dan mengancam kebebasan pers,” sebut Asnil dalam siaran pers yang diterima Metro Aceh.

Menurutnya, dibalik aksi penganiayaan ini, para pelaku memperlihatkan sikap buruk, serta tak menghormati profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang RI. Terutama, pasal 18 UU No 40/1999 yang menegaskan, dalam menjalankan tugas jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Dia menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun AJI Jakarta, kedua korban berinisial ER dan RF telah mengatur jarak dari massa yang sedang diliputi amarah. Agar dapat merekam insiden itu, tapi tiba-tiba massa datang dan menyerang dua jurnalis ini.

Menurut Asnil Bambani, massa dengan perawakan tubuh tegap dan rambut cepak, memecahkan kaca ruangan serta merusak mobil, seraya berteriak “Keluarkan Tahanan,,,Keluarkan Tahanan” yang disahuti petugas kepolisian.

Berdasarkan kisah ER kepada tim AJI Jak, mereka sempat ditanyai dengan suara kasar dan diinterogasi dari mana. Namun kedua korban mengaku warga sipil.

“Mereka memukul anggota Polisi. RF kena pukul juga di bagian jidat, pelipis matanya robek dan banyak keluar darah. Saya coba rangkul RF supaya pendarahan di kepalanya itu nggak keluar lagi,” jelas ER kepada tim AJI.

Selain itu, jurnalis Transmedia mengalami kerugian, tasnya berisi laptop dibakar oleh massa itu. Setelah melobi beberapa orang diantara perusuh tersebut, akhirnya ER dan RF pun diizinkan keluar dari area Mapolsek Ciracas. Mereka berlindung di salah satu rumah warga sekitar lokasi.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung mengatakan, selain bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP, pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis bisa dijerat Pasal 18 UU Pers karena mereka melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik. Ancamannya hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Selain itu, AJI Jakarta juga mengutuk aksi pelaku ini, dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kekerasan terhadap insan pers tersebut. Supaya kasus serupa tak terulang dimasa mendatang.

Aksi penyerangan dan pembakaran kantor Mapolsek Ciracas itu, merupakan buntut dari pengeroyokan seorang anggota TNI Angkatan Laut, oleh tukang parkir di kawasan Cibubur, Senin (‪10/12‬) lalu, yang kini ditangani Polsek Ciracas.

Usai pengeroyokan itu sekelompok orang mendatangi Mapolsek Ciracas, untuk memastikan warga yang terlibat pengeroyokan, menjalani penahanan atau tidak. Namun mendadak, sekelompok massa ini tiba-tiba anarkis lalu merusak markas Mapolsek Ciracas dan sejumlah kendaraan operasional kepolisian, serta membakar kantor polisi ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

445 Petugas Sensus Ekonomi Turun ke Gampong, Ini Pesan Bupati Mukhlis
Wabup Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharam 1448 H Momentum Bermuhasabah
Petani Harap Perbaikan Bendung Irigasi PP Jebol di Terjang Banjir Segera Rampung
Ketua TP PKK Apresiasi Lomba SKJ Digelar UNIKI
Bupati Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Bantu Pasien Butuh Transfusi, PMI Bireuen Gelar Donor Darah di Kantor Bupati
Pembangunan Jembatan Pante Lhong Sudah 36 Persen
Pasar Tani Aceh Roadshow 2026 Sukses, 4 Jam Transaksi Capai Rp 73 Juta

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:59 WIB

445 Petugas Sensus Ekonomi Turun ke Gampong, Ini Pesan Bupati Mukhlis

Senin, 15 Juni 2026 - 18:57 WIB

Wabup Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharam 1448 H Momentum Bermuhasabah

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:21 WIB

Petani Harap Perbaikan Bendung Irigasi PP Jebol di Terjang Banjir Segera Rampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:03 WIB

Ketua TP PKK Apresiasi Lomba SKJ Digelar UNIKI

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:58 WIB

Bantu Pasien Butuh Transfusi, PMI Bireuen Gelar Donor Darah di Kantor Bupati

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bawaslu Terima Kunjungan Mahasiswa UIA

Senin, 15 Jun 2026 - 18:19 WIB

NANGGROE

Ketua TP PKK Apresiasi Lomba SKJ Digelar UNIKI

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:03 WIB