Kejari Sabang Selamatkan Rp 300 Juta Uang Negara

- Publisher

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

SABANG|METRO ACEH-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 juta, dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada proyek pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2020. Uang tersebut dikembalikan kepada jaksa, Selasa (20/12).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kerugian keuangan negara itu dikembalikan tersangka FS hari ini, dengan didampingi penasehat hukum. Setelah tim penyidik kejaksaan, menindaklanjuti dugaan skandal mark up pembebasan lahan untuk lokasi pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya.

Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH melalui Plh Kasi Intel, Fri Wisdom S Sumbayak SH kepada media ini menuturkan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara, dalam perkara itu yang diperkirakan mencapai Rp 1.502.935.000. Sehingga, salah satu dari tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni pemulihan keuangan negara dapat tercapai sesuai harapan.

Menurut Wisdom, seluruh pengembalian uang negara ini, akan dijadikan alat bukti di persidangan. Untuk sementara, dana tersebut dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Kota Sabang. Dia menyampaikan apresiasi atas i’tikad baik FS yang bersedia mengembalikan uang itu. Bahkan, diharapkannya seluruh kerugian dari perkara ini bisa kembali semuanya.

“Tim penyidik akan segera menuntaskan penyidikan perkara ini, sehingga dalam waktu dekat dapat dilengkapi dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ungkap Wisdom yang juga Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

Rektor UIA Paya Lipah Peusangan, Dr Nazaruddin, MA menghadiri kegiatan Koordinasi dan Tinjauan Sistem Penjaminan Mutu bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI di Surabaya.

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Masuk 30 PTKIS Pendampingan Akreditasi Unggul

Kamis, 27 Agu 2026 - 20:24 WIB

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.,MM sedang menyampaikan sambutan, Rabu (26/8) pagi.

PENDIDIKAN

20 Pengurus Dayah Ikuti Pelatihan Manajemen Pendidikan Dayah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:23 WIB