Tiga Sindikat Penyeludup Rohingnya Diciduk

- Admin

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Tiga pria diduga sebagai jaringan penyeludup manusia, yang membantu upaya pelarian imigran Rohingya dari kamp pengungsian diciduk polisi saat sedang beraksi, Minggu (17/4) sekira pukul 06.00 WIB.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, para pengungsi Rohingya berusaha kabur dari barak pengungsian, di gedung serba guna Kantor Camat Jangka. Upaya itu, turut dibantu oleh tiga warga lokal yang mempersiapkan dua unit mobil minibus, tak jauh dari lokasi tersebut. Rencananya belasan etnis Rohingya, diberangkatkan ke Medan lalu diseberangkan ke Malaysia, melalui jalur ilegal. Namun, aksi ini ketahuan warga dan petugas yang baru selesai shalat subuh.

Sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas.

Menurut sumber media ini, satu dari tiga pelaku itu merupakan relawan yang selama ini, bertugas memasak untuk para pengungsi. Kabarnya, pelaku dijanjikan imbalan uang Rp 1 juta jika dapat membawa kabur seorang imigran tersebut.

Ketiga pelaku yakni M Fahrul Akbar (25) warga Uruek Anoe, Kecamatan Juli, Burhandi (29) warga Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang serta Saiful Rizal (34) warga Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang yang tercatat selaku relawan di lokasi pengungsian Rohingya.

Empat imigran yang diringkus saat di Mapolsek Jangka

Sumber yang enggan ditulis namanya itu menuturkan, belasan pengungsi rencana akan dibawa kabur ke Medan hari ini, menggunakan dua unit mobil rental Toyota Avanza putih Nopol BL 1606 ZJ dan BL 1442 ZJ. Tapi, karena terlanjur ketahuan mereka lari masuk ke barak. Hanya empat orang yang tersisa dan tertangkap basah, lalu diamankan bersama ketiga pelaku ke Polsek Jangka, kemudian digelandang ke Mapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Arief Sukmo Wibowo yang dikonfirmasi wartawan via seluler, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang pria, diduga pelaku yang mencoba membawa kabur pengungsi etnis Rohingya dari lokasi penampungan.

“Ia benar, kami mengamankan tiga orang pelaku yang mencoba membawa lari pengungsi Rohingya menggunakan dua unit mobil,” jelasnya seperti dilansir Lintas Nasional.com.

Camp penampungan Imigran Rohingya.

Sebelumnya, Jumat 10 April 2022 lalu. Tujuh imigran itu berhasil melarikan diri dan hingga kini hilang tanpa jejak. Namun, diyakini bahwa mereka sudah berhasil diseludupkan ke negeri jiran Malaysia.

“Masih kami dalami, apa ada kaitan dengan yang lari sebelumnya, siapa saja yang terlibat kami pastikan akan proses sesuai hukum,” tegas Arief Sukmo.

Seperti diketahui 114 Muslim Rohingya yang terdampar di perairan Aceh diselamatkan oleh para nelayan dan warga Alue Buya Pasi Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada Minggu 6 Maret 2022.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

NANGGROE

PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:54 WIB

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB