Ombudsman RI : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Harus Transparan

- Publisher

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya isu kebobrokan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, karena dinilai bekerja secara tertutup. Langsung mendapat respon serius Ombudsman RI Perwakilan Aceh, seraya mendesak agar menerapkan transparansi dalam menangani kondisi tanggap darurat ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr H Taqwaddin SH melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, kepada awak media ini meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, mampu mengoptimalkan kinerja dan terus berkiprah, menanggulangi isu wabah virus corona di wilayah itu.

Dia mengingatkan, agar dalam bekerja dan menjalankan tugas, dilaksanakan secara transparan sehingga seluruh informasi dapat diakses publik. Selain itu, terkait penggunaan anggaran sudah jelas payung hukum dan aturannya,”Segera revisi anggaran dan lakukan aksi nyata, sesuai kebutuhan masyarakat. Lakukan pendataan terhadap setiap penduduk Bireuen, khususnya yang mungkin berkategori ODP,” sebut Taqwaddin.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dr Taqwaddin SH

Kemudian, seluruh keuchik dan pekerja pers harus ikut dilibatkan, agar upaya pencegahan Covid-19 benar-benar bisa berjalan optimal. Ditandaskannya, perlu ada penjelasan kepada masyarakat, bahwa ODP atau PDP bukanlah suatu aib dan mereka bukan penjahat, yang patut ditakuti.

“Butuh edukasi kepada warga, supaya mereka tetap menjaga diri dan keluarga, serta berada di rumah masing-masing. Tidak keluar rumah, apabila tidak terlalu penting,” tandasnya.

Menghadapi kondisi sulit ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen sebut Taqwaddin, harus segera mempertimbangkan agar dapat mempersiapkan bantuan jatah hidup (jadup), bagi warga miskin yang mengalami dampak langsung, akibat kebijakan pemerintah sehingga tidak bisa mencari nafkah.

“Skema ini perlu dipertimbangkan secara serius, agar masyarakat kurang mampu yang mendapat imbas, dari kebijakan itu bisa terbantu,” sebut Taqwaddin.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat
Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi
Kasek dan Guru Bireuen Terima Penghargaan Hardikda di SMAN 1 Kuala
PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:06 WIB

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 15:05 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 22:04 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Berita Terbaru

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MH dan Forkopimda melihat peralatan penanggulangan bencana milik Pos SAR dan Shabara, usai gelar apel pasukan di Mapolres, Kamis (3/9) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:06 WIB