Party Happy S3x, Fantasi Guru yang Berujung Penggerebekan Polisi

- Administrator

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Polisi menggerebek sebuah pesta seks di vila Salsa, Genengsari Desa Pecalukan, Prigen Kabupaten Pasuruan. Pesta seks itu merupakan pesta pertukaran pasangan atau swinger dengan tajuk ‘Party Happy S3x’.

Tujuh orang, empat pria dan tiga perepuan, diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Agus Kusbiantoro (44). Agus menjadi tersangka karena menjadi penyelenggara pesta seks tersebut. Sementara enam orang lainnya menjadi saksi.

“Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras berhasil mengamankan 7 orang kita amankan di daerah Tretes. Jadi 7 orang tersebut kita amankan tertangkap melakukan pesta seks dalam satu ruangan,” kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldy mengatakan Agus disebut merupakan seorang guru asal Sambikerep Surabaya. Namun dalam pengakuannya, Agus mengaku sudah tak menjadi guru lagi karena sudah resign

“Tersangka ini mengaku dulunya dia guru di salah satu sekolah di Surabaya. Tersangka mengaku beberapa bulan lalu sudah resign,” kata Aldy.

Agus menggelar pesta seks dengan menawarkannya melalui twitter. Twitter itu dibuat sejak Maret 2019. Dengan twitter itu, Agus sudah 4 kali menggelar pesta seks yang tidak hanya berlokasi di Pasuruan saja, tetapi juga Surabaya.

Untuk menggelar pesta seks itu, Agus mengutip Rp 500 ribu dari masing-masing pasangan. Bila tidak ada yang mempunyai pasangan, Agus menawarkan seorang partner perempuan yang bisa digunakan dengan membayar Rp 700 ribu.

“Saya dengan pasangan mempunyai Twitter. Kemudian di twitter kami dikenal. Banyak orang melakukan DM biasanya para tamu menginginkan diadakan sebuah event atau party,” kata Agus.

Agus menerangkan para peserta pesta seks bisa bertukar pasangan sesukanya. Namun, dia menegaskan dia dan pasangan atau partnernya enggan bertukar.

“Begini, di kelompok kami ada yang namanya swinger tukar pasangan atau ada juga yang single. Jadi kelompok swinger bertukar pasangan ada yang hard swing atau soft swing. Jadi dari 7 orang tersebut satu pasangan saya, satu pasutri, satu lagi ada beberapa yang single yang menginginkan untuk ikut,” papar Agus.

“Jadi untuk saya pribadi sebagai penggagas event tidak berpindah pasangan. Yang tiga mereka silakan berkontak sendiri, jadi saya cuman mengumumkan ada acara di sini, selebihnya ada acara lain silakan bertemu di tempat dan komunikasi sendiri,” kata Agus.

Agus mengaku menggelar acara pesta seks bukan untuk mencari keuntungan. Tujuannya adalah untuk mencari fantasi seks.

“Saya tidak ambil keuntungan di situ, artinya saya senang untuk menyenangkan orang lain, bagian dari fantasi,” lanjut Agus

Agus juga menceritakan pesta yang digelar sejak pukul setengah 10 malam ini juga diawali dengan kegiatan berkaraoke bersama hingga mabuk-mabukan.

“Kami datang setengah 10 malam kemudian dilakukan kegiatan karaoke mabuk kemudian dimulai dari joget teman saya perempuan melepas baju tapi saya tak ganti pasangan,” tandas Agus.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti seperti uang Rp 700 ribu, handphone, 3 buah pakaian dalam wanita, 3 buah celana dalam wanita, 3 buah celana dalam laki-laki dan kondom. Sementara pasal yang disangkakan kepada tersangka antara lain Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. (deco)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Tim kejaksaan membawa sejumlah dokumen dari Kantor Satpol PP dan WH Bireuen, Selasa (28/4)

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:06 WIB