BIREUEN|METRO ACEH-Guna meningkatkan pemahaman pentingnya legalitas usaha dan perlindungan produk, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, menggelar sosialisasi layanan perseroan perorangan dan kekayaan intelektual bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lhokseumawe, Selasa (28/4).
Kegiatan ini, dihadiri pimpinan Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah Peusangan Bireuen. Diantaranya Rektor Dr Nazaruddin MA, Wakil Rektor I, Dr Dhiauddin MA, Ketua LPPM Dr Malik Adharsyah Lc MA, Dekan Fakultas Syariah, M Iqbal Lc MAg.
Humas UIA Peusangan, Aulia Fitri kepada wartawan mengatakan, adapun tujuan pertemuan adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan perlindungan produk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Dr Drs Meurah Budiman SH MH menjelaskan perseroan perorangan merupakan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh status badan hukum dengan prosedur yang sederhana, cepat, biaya terjangkau.
“Keberadaan badan hukum ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan mitra bisnis serta memperluas akses pelaku usaha terhadap bantuan pembiayaan,” jelasnya.
Selain legalitas badan usaha, perlindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi poin krusial dalam sosialisasi
itu. Pelaku usaha didorong segera mendaftarkan merek, hak cipta, atau jenis kekayaan intelektual lainnya guna memitigasi risiko pelanggaran hukum oleh pihak lain sekaligus untuk meningkatkan nilai komersial dari inovasi produk yang dihasilkan.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama lintas sektor, dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota
Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara UIA dengan Kemenkum Aceh.
“Kerja sama ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement/MoA) di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat,” terang Aula Fitri.
Rektor UIA Paya Lipah Peusangan, Dr Nazaruddin MA mengatakan sinergi dengan Kemenkum Aceh merupakan langkah strategis yang memberikan nilai tambah signifikan bagi UIA dalam memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian masyarakat dan penguatan literasi hukum ekonomi.
“Melalui kolaborasi ini, UIA tidak hanya memperkokoh posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong legalitas bisnis UMKM, tetapi juga memperkaya wawasan praktis mahasiswa mengenai perlindungan kekayaan intelektual yang sangat krusial dalam mencetak lulusan yang kompetitif dan adaptif di era digital,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan
akademisi ini, UMKM di Aceh diharapkan memiliki fondasi hukum yang kuat sehingga mampu bersaing secara profesional, baik di tingkat nasional maupun internasional, sebut Rektor UIA. (Rahmat Hidayat)






