Nelayan Peudada Diduga Edarkan Ganja

- Admin

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar ganja bersama barang bukti, diamankan polisi.

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Satpol Airud Pos PPI Peudada menciduk seorang nelayan, karena diduga menjadi pengedar daun ganja di kawasan Pusat Pendaratan Ikan (PPI).

Aksi pelaku semula tidak diketahui polisi, saat petugas menemukan bungkusan ganja, dalam fiber ikan pekan lalu. Pihak kepolisian lantas, mengembangkan hasil temuan ini sehingga mengarah kepada salah seorang nelayan yang diduga jadi penjual narkoba itu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, tersangka pemilik daun ganja kering itu yakni Saifoni alias Poni (31) warga Desa Blang Kubu, Kecamatan Peudada yang berprofesi sebagai nelayan.

Setelah Satpolairud menelusuri kasus ini, akhirnya petugas membekuk tersangka saat sedang memperbaiki boat mesin, di bawah jembatan Peudada beberapa hari lalu.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatpolairud, Iptu Eka Jumadi kepada Metro Aceh, Rabu (17/10) menjelaskan, bahwa pekan lalu ada seorang nelayan, mendatangi pos Airud melaporkan adanya temuan daun ganja dalam kotak fiber. Lalu, pihaknya mengamankan barang haram itu.

“Ganja dibungkus plastik biru dan belum diketahui siapa pemiliknya. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata mengarah ke Saifoni selaku pemilik narkoba golongan satu ini,” jelas Eka.

Pelaku yang diduga akan menjual ganja ini di kawasan PPI Peudada, diamankan polisi bersama barang bukti. Petugas juga ikut menggeledah rumah tersangka, bersama tim opsnal Polres Bireuen serta disaksikan oleh Sekdes Blangkubu. Pada lokasi ini, ditemukan satu paket kecil daun ganja yang disimpan di kamar Poni.

Selain daun ganja, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, untuk berbisnis narkoba, serta satu unit HP merk Nokia yang diduga menjadi alat komunikasi dalam aksi peredaran ganja di PPI Peudada dan sekitarnya.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami serahkan, untuk diproses oleh Sat Narkoba Polres Bireuen,” sebut Eka (MA 08).

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Puluhan jurnalis peserta pelatihan foto bersama usai mengikuti pelatihan di Hotel Ayani Banda Aceh, Minggu (11/10)

NANGGROE

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Kode Etik Digelar AMSI Aceh

Senin, 12 Okt 2026 - 00:34 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST bersama Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT dan istri serta Forkopimda dan ribuan masyarakat sedang melalui rute jalan santai HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Minggu (11/10) pagi.

NANGGROE

Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai HUT Bireuen

Senin, 12 Okt 2026 - 00:33 WIB