BIREUEN|METRO ACEH-Guna mendata dan menyelamatkan aset, serta memperbaiki tata kelola aset daerah. Pemerintah Bireuen, kini membentuk tim terpadu penyelamatan aset. Hal itu, dikemukakan Bupati H Mukhlis ST di ruang kerjanya saat rapat koordinasi (Rakor) penyelamatan aset daerah, Rabu (30/4).
Disebutkannya, berbagai persoalan yang kini terjadi meliputi masalah aset yang dikuasai atau digugat pihak lain dalam bentuk tanah, bangunan gedung, kendaraan tanpa bukti kepemilikan, serta berbagai aset pemerintah daerah yang sudah tidak jelas lagi rimbanya.
“Tim penyelamatan aset ini juga harus dapat mengamankan aset yang diserahkan dari Aceh Utara ke Kabupaten Bireuen, setelah proses pemekaran tahun 1999 silam,” jelas H Mukhlis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sementara ini Pemkab Bireuen tercatat memiliki 1.439 bidang tanah, 513 diantaranya bersertifikat dan 926 hingga kini belum memiliki sertifikat. Selain itu, masih banyak aset tanah yang belum tercatat akibat permasalahan dengan pihak ketiga.
Penertiban aset daerah ini sebutnya, harus dilakukan karena amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pada Pasal 296 ayat (1) disebutkan, pengelola barang, pengguna barang, dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, pada ayat (2) menjelaskan bahwa pengamanan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum,”Tahun ini, kita targetkan dapat melakukan pensertifikatan terhadap seluruh tanah milik Pemkab Bireuen yang belum bersertifikat secara bertahap,” tegasnya optimis.
.
Menurut H Mukhlis penanganan aset daerah bermasalah, pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan daerah dalam upaya mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah. Dengan demikian, penanganan aset bermasalah perlu mendapat perhatian secara khusus dan serius dari semua unsur terkait.
Pantauan media ini rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Forkopimda diantaranya Wakil Bupati Bireuen, Ketua DPRK, Kajari Bireuen, Kapolres Bireuen, Dandim 0111 Bireuen diwakili oleh Kasdim, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Pj. Sekda, Kepala Kantah/BPN Bireuen, Para Asisten Setdakab Bireuen, bersama intansi terkait (Kepala BPKD, Kadis Pertanahan, Inspektur Inspektorat).(Bahrul)






