Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

- Admin

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FK-BPPPN DPD Bireuen, Mulyadi bersama sejumlah personil Satpol PP berfoto di lobi kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Ketua FK-BPPPN DPD Bireuen, Mulyadi bersama sejumlah personil Satpol PP berfoto di lobi kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

BIREUEN|METRO ACEH-Ribuan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari seluruh tanah air, mengancam “mengepung” kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam pekan ini, apabila pemerintah tak segera mengangkat status kepegawaian mereka sesuai amanat Undang-undang.

Demikian dikemukakan oleh Ketua Forum Komunikasi Bantuan Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) DPD Bireuen, Mulyadi M Amin kepada awak media ini, Senin (13/10). Menurutnya, sikap itu merupakan komitmen bersama dari para pengurus FK-BPPPN dari seluruh daerah di Indonesia.

Mulyadi atau akrab disapa Abeuk mengaku, pihaknya mendesak Kemenpan RB tidak lagi melanggar konstitusi, serta harus segera menjalankan aturan dan regulasi tentang pengangkatan Satpol PP, sesuai amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 256 yang mengatur secara spesifik posisi Polisi Pamong Praja.

“Pemerintah melalui Kemenpan RB maupun Kemendagri, harus tegak lurus menjalankan konstitusi dan peraturan yang berlaku terkait pengangkatan Satpol PP di seluruh tanah air,” ungkap Mulyadi.

Dia mengaku, seluruh pengurus FK-BPPPN juga pernah diundang oleh Presiden Jokowi yang melakukan pertemuan bersama 6 ribu lebih personil Satpol PP, pada 7 September lalu di Sentul Internasional Convention Centre. Kala itu, presiden telah berjanji akan segera menindaklanjuti harapan puluhan ribu honorer Pol PP di Indonesia.

Namun, belakangan muncul pernyataan dari Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Agus Yudi yang dinilai sangat melukai serta menyisakan rasa sakit hati bagi Satpol PP. Pasalnya, dalam pertemuan di Aula Marina Hotel, Kabupaten Asahan Sumatera Utara 10 November lalu, Agus Yudi bukannya memberi pencerahan terhadap para personil Pol PP, namun malah meminta agar seluruh Satpol PP Honorer ke Jakarta, untuk mengubah Undang-undang biar para Satpol PP diangkat jadi PNS.

“Statemen beliau sangat menyinggung kami, karena seolah-olah Kemenpan RB melepas tangan, terhadap apa yang sedang kami perjuangkan. Memangnya, apa kami punya kapasitas untuk mengubah undang-undang,” tandasnya dengan nada kesal.

Mulyadi mengaku, tak sepatutnya seorang pejabat negara mengemukakan pendapat yang menyudutkan puluhan ribu personil Satpol PP ini, karena dalam membuat dan menetapkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), seharusnya Kemenpan RB dapat mematuhi Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang diatur dalam Undang-undang No 30 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Apabila dalam tiga hari ke depan Kemenpan RB tidak menindaklanjuti masalah ini, maka kami dari seluruh anggota dan pengurus FK-BPPPN di Indonesia, akan bergerak ke Jakarta dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” ancamnya. (Jems)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau
196 Santri Terima Beasiswa dalam Peringatan Hari Santri Nasional
Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah
Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:22 WIB

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:21 WIB

196 Santri Terima Beasiswa dalam Peringatan Hari Santri Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Berita Terbaru

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB