BIREUEN|METRO ACEH-Sejumlah warga Desa Pulo Naleung, Kecamatan Peusangan berhasil menggagalkan aksi bagi-bagi uang, untuk membeli suara rakyat guna memenangkan caleg DPRK Dapil 2 dari Partai Golkar, Jum’at (12/4) malam.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Minggu (14/4) menyebutkan, selain dapat mencegah praktik money politik, warga turut “menciduk” pelaku beserta barang bukti uang jutaan rupiah, berhasil diamankan dan dilapor ke Panwascam.
Menurut sumber media ini, aksi bagi-bagi uang menjelang hari pemungutan suara, dilakukan oleh tim sukses Juniadi caleg Golkar No urut 4 Dapil 2. Kasus itu, kabarnya kini sudah ditangani Panwaslih Kabupaten Bireuen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panwascam Peusangan, Mursalin yang ditanyai via selulernya tadi pagi membenarkan kejadian itu. Menurut dia, praktik money politik tersebut terjadi pada Jum’at malam. Sejumlah warga yang konsisten menolak praktik curang pemilu itu, lantas menghentikan kegiatan bagi-bagi uang, serta menangkap pelaku lalu melapor ke PPG.
“Karena pelaku dan warga yang mencegah aksi itu, merupakan masyarakat desa setempat. Supaya menghindari konflik, maka kasus ini diselesaikan oleh perangkat desa. Namun, pelanggaran pemilu yang terjadi ini, tetap diproses sesuai aturan,” jelas Mursalin dari balik seluler.
Sementara itu, anggota Komisioner Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita yang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan kasus itu dan sedang melakukan investigasi, guna mengumpulkan saksi dan barang bukti.
Dia mengaku, jika syarat formil dan materil sudah terpenuhi, maka Panwaslih Kabupaten Bireuen segera menindaklanjuti ke setra Gakkumdu,”Kami tetap memproses setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, apabila terpenuhi unsur pidana pemilu maka dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelas Desi.