Wali Kota Sabang Apresiasi Rumoh Restorative Justice Kejari Sabang

- Administrator

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang | MetroAceh.com – Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sabang atas launching Rumoh Restorative Justice (RJ), yang berlokasi di Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang, Selasa (29/3).
.
“Kami mengapresiasi Kejari Sabang dan semoga dengan hadirnya Rumoh Restorative Justice ini di Kota Sabang khususnya di Gampong Iboih akan mempermudah berbagai permasalahan kecil yang nantinya dapat diselesaikan di tingkat gampong saja” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk Agam.

Menurut Tgk Agam, dengan menyelesaikan permasalahan kecil ditingkat gampong, dapat mempermudah Kejari Sabang dalam menangani permasalahan besar yang harus menjadi prioritas. Hal ini juga sesuai dengan adat istiadat Aceh, yang mengutamakan penyelesaian masalah di tingkat gampong dengan kebersamaan dan musyawarah untuk mufakat.
.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH MH, menjelaskan Rumoh Restorative Justice (RJ) ini merupakan implementasi dan bentuk dukungan penuh Kejari Sabang untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI tentang pembentukan Rumoh RJ.
.
Kemudian, ini juga sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative dan Surat edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum nomor 01/E/EJP/02/2020 tanggal 11 Februari 2022.
.
“Dengan terbentuknya Rumoh RJ di Gampong Iboih nantinya Penyelesaian perkara tidak semata-mata diselesaikan lewat pengadilan, untuk perkara-perkara tertentu penyelesaiannya dapat dilakukan dengan mengedepankan keadilan Restorative yang menekankan kepemulihan kembali keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban/pelaku tindak pidana,” terang Kajari Sabang.
.
Lebih lanjut dikatakan, mekanisme penyelesaian perkara secara restorative nantinya akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan unsur gampong yang difasilitasi oleh Jaksa Fasilitator dari Kejaksaan Negeri Sabang. Penyelesaian perkara melalui pendekatan ini juga merupakan wujud nyata Kejaksaan RI untuk tetap mempertahankan Budaya/Adat Istiadat yang telah hidup di masyarakat sejak dahulu kala dengan pendekatan mufakat.
.
Dalam kegaiatan ini Kajari Sabang juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom, Camat Sukamakmue, Nurmansyah Putra S.STP dan Keuchik Iboih, Iskandar, atas dukungannya dalam Pencanangan Gampong Iboih sebagai Gampong Restorative Justice di Kota Sabang. (Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB