TEPAT, KEBIJAKAN TIDAK MEMBAYAR THR DAN GAJI KE-13

- Administrator

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Daniel Filipus Kogoya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara.

“Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” terang dia, Senin (6/4), seraya menambahkan pendapatan negara diperkirakan minus hingga 10 persen karena penanganan pandemi corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penerimaan turun 10 persen, di sisi belanja kami mengalami tekanan. Saat ini, pemerintah bersama-sama tengah melakukan refocusing dan realokasi seluruh anggaran. Ada sekitar Rp95,7 triliun anggaran yang direalokasi untuk TKDD dan Rp9,4 triliun direalokasi untuk belanja tahap pertama,” tegasnya.

Menurut Menkeu, dalam proyeksi APBN 2020, penerimaan hanya Rp1.760,9 triliun atau turun dari target Rp2.233,2 triliun. Sementara, belanja negara naik dari Rp2.540 triliun menjadi sebesar Rp2.613,8 triliun. Dengan proyeksi tersebut, defisit diperkirakan membengkak menjadi 5,07 persen dari PDB atau sekitar Rp853 triliun dari sebelumnya 1,76 persen atau Rp307,2 triliun.

Tepat dan perlu didukung
Mewabahnya Covid-19 di Indonesia telah memberikan banyak pelajaran bagi masyarakat seluruh dunia termasuk Indonesia untuk selalu hidup bersih (bergaya hidup sehat dan mencari penghasilan yang bersih atau halal), gotong royong dan bekerjasama, menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi aturan negara/pemerintah dan tidak pantang menyerah.

Dengan defisit anggaran negara yang semakin akut akibat Covid 19, maka sudah waktunya pengabdian dan perjuangan kepada negara dan bangsa ini perlu ditingkatkan mulai dari yang sederhana yaitu merelakan dan tidak memprotes rencana Presiden Jokowi untuk tidak membayar THR dan gaji ke-13 pada tahun 2020 bagi ASN, karena penggunaan dananya untuk pemberantasan Covid 19.

Sebaiknya, menurut penulis, tidak dibayarkannya THR dan gaji ke-13 jangan hanya diberlakukan kepada ASN, namun juga kepada anggota DPR, DPD, para Menteri, TNI, Polri, BUMN dan sebagainya, bahkan kalau perlu dilakukan pemotongan tunkin dan biaya operasional untuk pejabat eselon I dan II di tiap-tiap kementerian dan lembaga negara.

Tidak kalah penting KPK harus trengginas dan berani untuk mengawasi penggunaan dana untuk penanggulangan Covid 19, karena tradisi moral hazard masih mudah terjadi di Indonesia. KPK harus gencar menyosialisasikan, siapapun yang menyalahgunakan uang rakyat atau APBN selama masa wabah Covid 19, perlu dihukum mati sebagaimana diatur dalam UU Penanggulangan Bencana Alam. Ayo bersama-sama serius, jujur dan bersih mengatasi Covid 19, jika kurang bersih Covid 19 malah akan bersemi di Indonesia. Semoga saja tidak.

Penulis adalah pemerhati masalah Indonesia. Warga negara biasa-biasa saja.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, Rabu (5/2) malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan, Jum'at (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB

Sejumlah mahasiswa KKN Unimal Lhokseumawe, membangun Gapura di Gampong Tanjong Tgk Ali

SERBA-SERBI

Mahasiswa Unimal Bangun Gapura Desa

Kamis, 30 Jan 2025 - 16:58 WIB

Dua kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan maut di kawasan Cot Gapu, Selasa (28/1)

PERISTIWA

Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah

Selasa, 28 Jan 2025 - 22:30 WIB