Tangkal Aktifitas Ilegal, DPC Partai Demokrat Minta Perlindungan Polisi

- Administrator

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Guna mencegah dan menangkal kegiatan para pengurus Demokrat abal-abal hasil KLB Sibolangit, agar tidak beraktifitas dengan membawa-bawa simbol serta panji partai ini, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Bireuen, secara resmi menyerahkan permintaan perlindungan hukum kepada Polres Bireuen, Jum’at (19/3).

Permohonan tersebut diserahkan Ketua DPC-PD, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si diserahkan oleh Wakil Ketua 3, Sayuti didampingi Ketua Bapilu, Safrizal Abd dan Bendahara, Syarifah Reynisa Almahdaly kepada Kasat Intel, AKP Suryo Sumantri Darmoyo.

“Partai Demokrat memohon agar pihak Kepolisian Bireuen, mencegah serta menghentikan kegiatan kelompok yang mengaku Demokrat hasil KLB yang ilegal dan inkonstitusional, karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah,” kata Zulfikar usai menyerahkan surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengaku, surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Bireuen, berisikan uraian dan alasan-alasan atas permohonan itu. DPC-PD menyampaikan enam butir pernyataan, yakni seluruh pengurus parpol besar ini di Bireuen, masih solid dan setia kepada hasil kongres ke-V Partai Demokrat yang digelar pada 15 Maret 2020 di Jakarta, dimana Kementerian Hukum Dan HAM RI telah mengesahkan dalam Kepengurusan (No. M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020) dan AD/ART (No. M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020) serta telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI (No. 15 Tanggal 19 Februari 2021). Dimana Ketua Umum yang diakui oleh Negara adalah Agus Harimurti Yudhoyono.

Lalu kedua, bahwa lambang Partai Demokrat (termasuk atributnya) telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan Nomor Pendaftaran 000201281 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI, Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual sejak 24 Oktober 2007, dan diperpanjang tanggal 3 Maret 2017, hingga 24 Oktober 2027. Pengesahan dimaksud menyatakan bahwa pemilik merk lambang Partai Demokrat tersebut adalah Partai Demokrat yang beralamat di jalan Proklamasi No.41 Menteng, Jakarta Pusat, 10320.

Ketiga, telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada tanggal 5 Maret 2021 yang bertempat di Sibolangit, Sumatera Utara dimana baik aspek penyelenggaraan, kepemilikan suara, penggunaan atribut, serta produk yang dihasilkan bertentangan dengan Surat Keputusan yang telah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM RI Tentang Kepengurusan, AD/ART dan Lambang Partai, yang juga telah tercatat dalam Lembaran Negara (poin l dan 2):

Empat, patut diduga ada pihak-pihak yang secara ilegal mengatasnamakan Kepengurusan DPP PD, membentuk kepengurusan di daerah (DPD/DPC), menggunakan Lambang (atribut partai) serta membuka kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

Lima, unttuk mengantispasi hal tersebut diatas, jika hal ini terjadi kami mohon Bapak Kapolres Bireuen untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami dengan tidak memberikan izin dan menindak secara tegas kepada pihak yang tidak bertanggunjawab tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena perbuatan tersebut adalah tindakan melawan hukum.

Enam, bahwa penggunaan lambang Partai Demokrat secara illegal seperti tersebut diatas dapat dituntut secara hukum berdasarkan pasal 100 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis menerangkan bahwa “Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk yang sama pada keseluruhannya dengan merk terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,- (dua Milyar Rupiah).

Surat pengaduan dan perlindungan hukum bernomor 008/DPC.PD/BRN/III/2021 yang diteken Ketua DPC PD Bireuen Dr, H. Muzakkar A. Gani, SH., M.SI dan Sekretaris DPC PD Bireuen Zulfikar, SE., MM menyampaikan tembusan ke Ketua Umum DPP PD, Ketua Umum DPD PD Aceh, Ketua DPRD Kabupaten Bireuen, Dandim Bireuen, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bireuen , KPUD Kabupaten Bireuen. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada
MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen
Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi
Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen
Dukung H Mukhlis, PPP Serahkan Dokumen Dukungan Paslon Cabup Bireuen
Abu Paya Pasi dan Abi Jafar Lueng Angen Peusijuek H Mukhlis
Mualem Silaturahmi ke Ketum PPP
Pj Bupati Diganti Warga Bireuen Apresiasi Kemendagri

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 15:42 WIB

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:04 WIB

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:25 WIB

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:01 WIB

Abu Paya Pasi dan Abi Jafar Lueng Angen Peusijuek H Mukhlis

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB