REVISI UU OTSUS PAPUA UNTUK MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN

- Administrator

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stanislaus Riyanta, analis intelijen, alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia, saat ini sedang menempuh studi Doktoral di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. (Foto: Ist)

Stanislaus Riyanta, analis intelijen, alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia, saat ini sedang menempuh studi Doktoral di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. (Foto: Ist)

Oleh Stanislaus Riyanta

Otonomi Khusus Papua dipandang oleh banyak pihak sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan sekaligus sebagai cara menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua. Otonomi Khusus Papua juga dapat dipandang sebagai kepercayaan pemerintah pusat kepada putera Papua untuk melakukan pembangunan secara aktif dan partisipatif.

Dengan adanya berbagai permasalahan di Papua akhir-akhir ini terutama aksi kerusuhan yang sempat terjadi di beberapa tempat di Papua pada 2019, mendorong Otonomi Khusus di Papua perlu dievaluasi. Salah satu langkah strategis untuk memperbaiki Otonomi Khusus Papua adalah dengan melakukan revisi UU Otonomi Khusus Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revisi UU Otsus Papua sudah disikapi oleh DPR dengan membantu Pansus Papua yang masa kerjanya mulai Januari-Mei 2020. Dengan waktu yang cukup singkat ditambah dengan situasi politik yang cukup dinamis, maka kerja keras dari Pansus Papua untuk menyelesaikan Revisi UU Otsus Papua sangat diharapkan.

Sebagai tumpuan harapan membaiknya pelaksanaan otonomi khusus Papua, maka revisi UU Otsus Papua perlu memperhatikan beberapa hal. UU Otsus Papua harus memperhatikan transparansi dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan otonomi khusus. Tidak bisa dipungkiri bahwa isu korupsi masih menjadi isu dominan dalam pelaksanaan otonomi khusus Papua. Jika persoalan korupsi ini masih belum bisa dicegah maka pelaksanaan otonomi khusus diragukan dapat menyentuh masyarakat Papua terutama yang tinggal di daerah dengan akses terbatas.

Selanjutnya UU Otonomi Khusus Papua harus mengutamakan proses partisipatif dari masyarakat. Dengan perencanaan pembagunan yang partisipatif dengan melibatkan komponen masyarakat secara lebih luas, maka pembangunan di Papua akan menjadi milik orang Papua, bukan hanya milik pemerintah yang ditonton orang Papua. Melibatkan masyarakat Papua dalam pembangunan sejak mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi akan mendorong pembangunan yang lebih bermanfaat dan transparan.

Revisi UU Otonomi Khusus Papua juga harus tegas untuk membingkai masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan pernah memberikan celah sekecil apapun dalam UU Otonomi Khusus Papua yang bisa dimanfaatkan sebagai masukkan kepentingan-kepentingan tertentu yang mengarah kepada disintegrasi atau gangguan kepada Pancasila. Ketegasan bahwa Papua adalah bagian dari NKRI yang sudah final harus menjadi arus utama dalam pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Perhatian kepada Orang Asli Papua dengan berbagai kemudahan dan percapatan agar mempunyai daya saing yang unggul dan mampu berperan aktif dalam pembangunan perlu menjadi prioritas khusus. Tanpa adanya kontribusi dari orang asli Papua, maka otonomi khusus Papau akan sulit diterima oleh masyarakat sehingga nilai manfaatnya akan rendah. Upaya-upaya seperti pelatihan, pendidikan, dialog sangat penting untuk menjadi pondasi bagi pembangunan sumber daya manusia Papua.

UU Otonomi Khusus perlu direvisi dengan segara. Pansus Papua harus bekerja keras supaya bisa menyerap aspirasi dan merumuskan dalam produk hukum. Tanpa kerja keras dan kemamuan untuk berdialog dengan masyarakat Papua maka Pansus Papua akan sulit untuk mewujudkan Revisi UU Otonomi Khusus Papua.

*) Stanislaus Riyanta, mahasiswa doktoral Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaksanaan program pemerintah : ex nihilo nihil fit dan amor vincit onia
Keamanan Energi Indonesia Terjaga, Peluang Resesi Tidak Terlihat
MBG : Solusi cerdas dan patriotis mempersiapkan generasi tangguh masa depan
Memprediksi berakhirnya perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel
Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman
Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah
Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Pelaksanaan program pemerintah : ex nihilo nihil fit dan amor vincit onia

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:47 WIB

Keamanan Energi Indonesia Terjaga, Peluang Resesi Tidak Terlihat

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

MBG : Solusi cerdas dan patriotis mempersiapkan generasi tangguh masa depan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:43 WIB

Memprediksi berakhirnya perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel

Senin, 14 April 2025 - 18:33 WIB

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman

Berita Terbaru

Kepala BIN RI, Jenderal (Purn) Muhammad Hendra melantik pengurus yayasan AMANAH di Ladong, Kamis (23/4)

NANGGROE

Bupati Bireuen Hadiri Relaunching AMANAH

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:31 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

NANGGROE

Pekan Depan Tim Survei Mulai Verifikasi Data Korban Banjir

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:19 WIB

NANGGROE

Bupati Buka Rakor GTRA 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:16 WIB