BIREUEN|METROACEH
Pembangunan kawasan pusat peternakan di Desa Ranto Panyang, Kecamatn Juli dituding sebagai proyek fiktif yang menguras uang rakyat bernilai miliaran rupiah.
Berbagai kalangan di Bireuen kepada Metro Aceh, Senin (3/12) menuturkan, program pembangunan kawasan pusat peternakan tersebut, dinilai hanya modus untuk melegalkan penggunaan anggaran publik, dalihnya sebagai lokasi menampung sapi bantuan pemerintah RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut beberapa sumber media ini tadi pagi, selain biaya perencanaan mencapai ratusan juta rupiah, pembersihan lahan (land clearing) dan penghijauan disekitar lokasi, dari sumber APBK dan APBKP TA 2018. Pemkab Bireuen melalui Dinas Pertanian, juga telah menggelontorkan Rp 3 miliar lebih dana, berkedok untuk biaya penataan kawasan peternakan “siluman” itu.
“Mulai dari perencanaan, pembersihan lahan hingga penanaman pusat kawasan peternakan, semuanya berselemak masalah. Miliaran rupiah anggaran yang telah dikucurkan pun, hampir seluruhnya membiayai program fiktif ini,” ungkap sumber internal di lingkungan pemkab setempat, seraya menambahkan belum lagi land clearing senilai setengah miliar lebih, yang dilakukan tanpa proses tender.
Menurut dia, awalnya program itu untuk menampung 200 ekor sapi jenis Brahma Cross, bantuan Departemen Pertanian RI yang rencana diterima pada Juli 2018. Namun, hingga akhir tahun anggaran ini sapi bantuan tersebut tak kunjung tiba.
Akibat besarnya jumlah biaya yang telah disedot, untuk membiayai proyek itu. Kini kian menimbulkan pesimis masyarakat, terhadap kinerja pemerintah di sektor pertanian dan peternakan di wilayah itu.
“Ka meuhai talo ngoen leumo (sudah mahal tali dibanding sapi),” sebutnya dengan nada kesal.
Sumber lain mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir, hampir seluruh program yang dilaksanakan instansi ini di Bireuen, tidak berjalan sesuai target. Sehingga, uang rakyat habis sia-sia dikeruk oleh pejabat Daerah setempat.
Mulai pengembangan benih kedelai, cetak sawah baru, bantuan 1.300 ekor sapi, bantuan alsintan, pajale, kawasan pusat peternakan dan lain-lainnya dari sumber APBK, APBA, Otsus Aceh maupun APBN. Selama ini, diduga jadi program fiktif dibawah kendali Ir. Alie Basyah M.Si, selaku kepala dinas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Ironisnya terhadap dugaan korupsi ini, aparat penegak hukum malah tutup mata, serta tidak pernah memproses penjarahan uang rakyat yang jelas-jelas merugikan negara,’ tandas sumber itu.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Ir Alie Basyah yang hendak dikonfirmasi melalui selulernya, tidak dapat dihubungi. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh hak jawab terkait tudingan tersebut. (Bahrul)