LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Buntut pemberitaan dugaan ketimpangan atas pengelolaan dana pemilu di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ditanggapi serius oleh PPK setempat. Selain membantah tudingan tersebut, pihak penyelenggara pemilihan umum ini juga mengaku tak pernah tahu, tentang realisasi dana Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Ketua PPK Baktiya, Saiful kepada media ini saat dihubungi via seluler mengaku, dirinya merasa cukup dirugikan dengan tudingan miring sejumlah PPS di daerah itu, seperti diberitakan Metro Aceh selama dua hari terakhir ini. Karena, selain persoalan dana rekrutmen KPPS yang terlambat disalurkan akibat kendala teknis, masalah dana GMHP yang jadi sorotan. Memang belum pernah mereka terima, sehingga tak bisa disalurkan bagi petugas PPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah tanyakan kepada ketua PPK yang lama, serta bendahara dan ternyata memang benar KIP Aceh Utara tidak pernah mengucurkan dana GMHP. Jadi bagaimana kami bisa menyalurkannya,” ungkap Saiful.
Menyangkut realisasi dana rekrutmen dan pelantikan KPPS, diakui mengalami keterlambatan penyaluran. Seharusnya, dibagikan sebelum hari pemungutan suara. Namun, karena intensitas kesibukan jelang persiapan akhir pemilu, hingga pleno rekapitulasi kecamatan begitu tinggi, serta menyita waktu dan konsentrasi mereka, maka tertunda. Kemudian, dia bersama sejumlah petugas yang kelelahan jatuh sakit, bahkan seorang staf sekretariat PPK Baktiya meninggal dunia. Sehingga, proses penyaluran dana ini kembali terkendala.
“Teman-teman PPS sempat menanyakan masalah dana rekrutmen ini melalui grup WhatsApp. Karena uangnya sudah ada, tapi kami lagi sakit maka saya janjikan segera diselesaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Kemudian, Saiful menyatakan keberatan atas tudingan pemotongan dana pembuatan TPS dan biaya konsumsi. Seperti keluhan ketua PPS yang dilansir media ini, uang tersebut disunat sampai Rp 1 juta, atau dari jumlah Rp 2,6 juta tapi direalisasi Rp 1,6 juta saja. Pasalnya sebut dia, PPK memang hanya menerima sejumlah itu, lalu memberikan seluruhnya ke PPS sesuai ketentuan, tanpa ada pemangkasan satu rupiah pun. (Bahrul)