BIREUEN, METROACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen berhasil meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dari sejumlah lokasi terpisah dipenghujung bulan Juli ini. Berdasarkan keterangan Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH, melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama saat menyampaikan realese di mapolres setempat, Rabu (1/8), seluruh tersangka beserta barang bukti hasil tindak kejahatan itu telah diamankan.
Eko menjelaskan, menindaklanjuti laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Selasa kemarin, serta didukung informasi dari informan polisi terkait rencana transaksi jual beli sepeda motor bodong. Maka, sejumlah petugas mengendus kasus ini dan berhasil menciduk satu pelaku, bersama tiga unit sepmor hasil curian ikut disita dari tersangka.
Awalnya sebut Eko, setelah pihaknya menerima laporan polisi dengan nomor LP/123/VII/RES.1.8/2018/SPKT yang dilaporkan oleh Syamsul Rizal (60) pensiunan PNS, warga Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang yang kehilangan sepmor saat diparkir di depan rumahnya. Lantas, petugas yang memperoleh informasi terkait transaksi jual beli sepmor di kawasan Desa Geulanggang Kulam, beraksi dan turun ke lokasi serta berhasil mengamankan pelaku berinisial GD (21). Tersangka berstatus mahasiswa ini berdomisili di Desa Beunyoet, Kecamatan Juli diamankan bersama satu unit Yamaha Mio dan satu unit Honda Supra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seteleh menginterogasi tersangka ini, tim Ranmor berkoordinasi dengan tim Opsnal, lalu melakukan pengembangan dan berhasil menciduk dua pelaku lainnya yang masih berstatus pelajar,” sebut Eko.
Kedua tersangka itu yakni MF (15) dan HS (17) keduanya warga Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang. Dari pengakuan dua pelaku ini, petugas diberitahukan jika mereka juga pernah melakukan tindak kriminalitas itu. Yakni saat pencurian satu unit Yamaha RX King di depan Alfa Mart Desa Meunasah Blang, Kecamatan Jeumpa yang terjadi beberapa waktu lalu, serta sudah dijual kepada X (nama samaran) yang kabur saat polisi mendatangi rumahnya.
“Selain menciduk tiga tersangka, kami turut memeriksa dua orang lainnya guna kepentingan penyidikan,” jelasnya. (MA 04)