BIREUEN, METRO ACEH.com-Aparat kepolisian Polres Bireuen, berhasil membekuk pelaku pencurian HP di Desa Teupin Reudeup, Kecamatan Peusangan Selatan, Jum’at (3/8).
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tersangka yakni Effendi bin Bukhari (35) warga Teupin Reudeup. Dia disangkakan telah mencuri satu unit HP merk Iphone 7, milik dr Manggala Mahardika beberapa hari lalu.
Korban semula melapor ke polres, sesuai surat laporan polisi nomor : LP/121/RES.1.8/VII/2018/Aceh/Res Bireuen tanggal 28 Juli 2018, dengan TKP di Desa Teupin Reudeup. Lantas, tadi malam petugas mengembangkan laporan itu, serta menciduk satu pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kaplores Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH, melalui Kasatreskrim Iptu Eko Rendy Oktama SH kepada wartawan menuturkan, sekitar pukul 01.00 wib, tim opsnal Satreskrim yang meluncur ke Teupin Reudeup berhasil mengamankan seorang pria, diduga sebagai pelaku pencurian HP mewah milik korban yang melapor beberapa hari lalu.
“Setelah diamankan, tersangka lalu kami bawa ke mapolres guna dilakukan proses penyidikan,” ungkap Eko.
Menurut informasi, pelaku pencurian HP ini diketahui sebagai mantan karyawan BLU RSU dr Fauziah yang baru diputuskan kontraknya beberapa bulan lalu. (MA 04)