Pemko Sabang dan PLN ULP Sabang Teken MoU Kerjasama Penerangan Lampu Jalan

- Administrator

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU penerangan lampu jalan Kota Sabang (29/02)

Penandatanganan MoU penerangan lampu jalan Kota Sabang (29/02)

SABANG|METRO ACEH-Pemerintah Kota Sabang resmi menandatangani MoU atau Perjanjian Kerjasama tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik bersama PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh, berdasarkan Qanun yang telah di terbitkan Pemerintah Kota.

Dalam hal ini Pj Walikota Sabang Reja Fahlevi M.Si yang menandatangani kerjasama terkait Pajak Penerangan Jalan, penandatanganan dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Walikota Sabang, Kamis (29/3/2025).

Pj Walikota Sabang Reja Fahlevi mengatakan, sebenarnya ini merupakan bagian dari kegiatan yang sudah berlangsung sejak lama, tetapi ada sedikit penyesuaian untuk melanjutkan perjanjian sebelum nya dan karena memang baru kemarin disahkannya Qanun Pajak dan Restribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerjasama ini sebagai landasan, bukan hanya besaran daripada Pemungutan Pajak saja melainkan kerjasama-kerjasama lain antara Pemko Sabang dan PLN Banda Aceh, perlu diketahui ada beberapa program yang dapat disinergikan seperti misalnya perkembangan Desa binaan kemudian juga bagaimana pembinaan masyarakat terkait dengan program-program tanggung jawab sosial. jadi sangat-sangat terbuka peluang-peluang kerjasama ini.” terang Reza.

Hal senada juga di sampaikan oleh Manajer PT. PLN (UP3) Banda Aceh Eka Rahma Daniati, tak terbatas pada pajak saja tetapi juga dari PLN turut mendukung daripada Pemko membangun perekonomian masyarakat Kota Sabang.

” Kami turut serta membangun pertumbuhan Kota Sabang, mensupport dan menjalin kerjasama tidak hanya pada saat ini, Insha Allah tiga tahun dan seterusnya untuk perekonomian Kota Sabang. jelasnya

Eka berharap, dengan adanya Perjanjian Pemungutan Pajak ini dapat memaksimalkan pendapatan bagi Kota Sabang dan secara efektif mendukung program-program pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. tutupnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang
Dispar Sabang Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara
Dispar Sabang Gelar Pelatihan Kebersihan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah
Rembug Stunting Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Diskominfotiksa dan Dinkes Kampanye Edukasi Cegah DBD di Kota Sabang
Dispar Sabang Ikuti Pertemuan Koordinasi Bisnis Kapal Wisata Cruise dan Yacht
Andri Nourman Pimpin Apel PAM Pilkada di Mapolres Sabang
Tiga Cabor PON XXI Usai, Andri Nourman Sampaikan Ungkapan Terimakasih

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Dispar Sabang Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Dispar Sabang Gelar Pelatihan Kebersihan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah

Minggu, 29 September 2024 - 19:29 WIB

Rembug Stunting Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 27 September 2024 - 19:32 WIB

Diskominfotiksa dan Dinkes Kampanye Edukasi Cegah DBD di Kota Sabang

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

Uncategorized

Kondisi Libur Lebaran Aman Bupati Bireuen Apresiasi Polda Aceh

Senin, 14 Apr 2025 - 18:20 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Minggu, 6 Apr 2025 - 17:22 WIB