SABANG|METRO ACEH-Pemerintah Kota Sabang melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Kamaruddin menghadiri duek pakat pemilihan panglima laot Kota Sabang periode 2024-2030.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pulau Rubiah Kantor Wali Kota Sabang yang dihadiri para anggota nelayan Sabang, unsur Forkopimda dan Stakeholder terkait, Selasa (28/05/2024).
“ Untuk mensukseskan acara ini pantia sudah sejak Dua bulan lalu menyiapkannya, kami mengucapkan terimaksih untuk itu. Pemko Sabang mengapresiasi duek pakat panglima laot karena ini merupakan proses regenerasi yang dilakukan melalui demokrasi, itu poin penting yang pertama,” kata Kamaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panglima laot merupakan salah satu mitra kerja dari Pemerintah Kota Sabang dalam upaya mencapai kemakmuran masyarakat Sabang pada sektor perikanan dan kelautan.
Maka, melestarikan hukum adat melaut adalah salah satu tugas dan kewenangan Panglima Laot diatur dalam Qanun Aceh No. 10 tahun 2008 Pasal 28.
Dimana Panglima Laot melaksanakan, memelihara dan mengawasi pelaksanaan adat istiadat dan hukum adat laot, membantu pemerintah dalam bidang perikanan dan kelautan, menyelesaikan sengketa dan perselisihan yang terjadi diantara nelayan sesuai dengan ketentuan hukum adat laot.
Panglima Laot juga menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan Kawasan pesisir dan laut, memperjuangkan peningkatan taraf hidup masyarakat nelayan, serta mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal.
“ Kami berharap pemilihan Panglima Laot dapat menghadirkan sosok yang bisa merangkul semua pihak, dalam meningkatkan kemampuan koordinasi serta berupaya mengayomi masyarakat nelayan khususnya di Sabang,” tambahnya lagi.(red)